Ambon,Tribun-Maluku.com: Guna meminimalisir peredaran narkoba di kota Ambon, pemerintah kota membentuk Badan Narkotika Kota (BNK). Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya penekanan beredarnya Narkotika.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kabag Organisasi untuk segera melakukan pengkajian.
Dikatakan, Pemerintah kota Ambon segera menyusun struktur organisasi kepengurusannya, setelah itu akan dialokasikan dana dalam APBD. Badan Narkotika tersebut terdri dari unsur kepolisian, pegawai negeri sipil dan masyarakat.
Menurut Walikota, dibutuhkan ketahanan masyarakat diseluruh elemen masyarakat tanpa memandang kelompok. Pemahaman atas bahaya narkoba menjadi hakl utama yang harus diikuti dengan kemampuan untuk menangkal peredaran dan pengguna narkoba.
Walikota juga menyampaikan beberapa data kasus kejahatan narkoba yang pada umumnya di temukan adalah jenis ganja dan shabu. Untuk itu pihaknya tetap mengawasi kemungkinan masuknya sindikat di kota Ambon.
Pihaknya khawatir akan perkembangan penyalahgunaan narkoba dan menekan perlunya membentuk forum lintas golongan dan agama untuk menangani penyalahgunaan narkoba dan indikasi peredarannya.(TM-06)