AMBON Tribun-Maluku.Com, Keberhasilan pembangunan bidang agama yakni meningkatnya kualitas kehidupan beragama, kerukunan umat beragama, kualitas pendidikan agama dan terciptanya tata kelo la kepemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bertanggung jawab dan itu merupakan komitmen dari jajaran Kementerian Agama.
Demikian sambutan tertulis Kakanwil Kemenag Maluku Drs.Mahyudin Latuconsina M.Ag, yang dibacakan Kabid Mappenda Fesal Musaad S.Pd.M.Pd, ketika membuka diklat, Manajemen Perkantoran, Diklat Kehumasan dan Diklat Karya Tulis Ilmiah, lingkup Kemenag provinsi Maluku, Papua dan Papua Barat bertempat di Balai Diklat Keagamaan Waiheru Ambon (13/6).
Dikemukakan, diklat ini menjadi forum sekaligus laboratorium peningkatan sumber daya aparatur kearah yang lebih baik karena diklat ini merupakan upaya mewujudkan reformasi birokrasi lingkup Kementerian Agama sesuai instruksi Menteri Agama RI nomor 1 tahun 2008 yakni Substansi Reformasi Birokrasi adalah penyempurnaan kelembagaan dan organisasi baik itu manajemen, integritas dan kinerja yang tinggi.
Diakui, Diklat Kehumasan belum berperan secara maksimal, karena terbatasnya SDM sebagai kekuatan strategis yang dapat menghubungkan seluruh unit kerja, sedangkan diklat manajemen perkantoran peserta harus memahami manajemen perkantoran secara tepat agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab dan untuk diklat karya tulis ilmiah bagi guru MA diisyaratkan harus mampu membuat karya tulis ilmiah sehingga nantinya dapat ditularkan kepada peserta didik, karena guru yang berkualitas indikatornya mereka yang dapat membuat karya tulis.
Diharapkan, melalui ke-3 diklat ini peserta dapat meningkatkan potensi diri untuk mewujudkan reformasi birokrasi dengan memiliki daya hati, daya akal, daya fisik, dan daya hidup dengan tidak merugikan orang lain.
Sementara itu Kabalai Diklat Drs. Syamsudin Pellu dalam laporanya menjelaskan, ke-3 diklat ini yakni diklat manajemen perkantoran, diklat kehumasan dan diklat karya tulis ilmiah diikuti 90 peserta berasal dari Kemenag Provinsi Maluku 28 orang, Papua 8 orang, Papua Barat 9 orang, IAIN Ambon 4 orang, STAKPN Ambon 4 orang, STAIN Jayapura, STAIN Sorong, STAKPN Sentani masing-masing 1 orang Balai Diklat Ambon 4 orang Kanwil Kemenag Maluku 20 orang, Kanwil Kemenag Papua 5 orang, serta Kanwil Kemenag Papua Barat 5 orang, dengan biaya dibebankan pada DIPA Balai diklat keagamaan tahun 2013.(04TM).