Kepada wartawan di Ambon, kemarin Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Michael Rumadjak mengakui hal tersebut. Dia menjelaskan dua dari tiga anggota DPRD Maluku yang partainya tidak lolos verifikasi sebut saja Francois Orno dan Uzama Namakule telah mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Maluku.
“Memang iya, Kami sudah menerima surat pernyataan pengunduran diri mereka sebagai anggota legislatif sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku, kecuali Pak Luthfi Sanaky yang belum sempat mengajukan surat serupa” ujar Rumadjak.
Diketahui. terdapat tiga anggota DPRD Maluku yang partainya tidak lolos verifikasi faktual oleh KPU Pusat dan dinyatakan tidak masuk menjadi peserta pemilu 2014 mendatang sehingga membuat kader parpol tersebut yang berkeinginan menduduki kantor lembaga rakyat ini harus berpindah parpol sesuai syarat dan ketentuan undang-undang.
Misalnya Usama Namakule yang terpilih menjadi anggota DPRD Maluku dalam pileg 2009 dari PKPB asal daerah pemilihan Maluku Tengah (Malteng) kini harus hengkang menjadi anggota Partai Kesatuan dan Persatuan (PKP) Indonesia dan caleg, Francois Orno asal dapil Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya (MBD) asal partai PNI Marhanies berpindah ke PDI Perjuangan, sedangkan Luthfi Sanaky yang merupakan Ketua DPW Partai Bintang Reformasi (PBR) Maluku masuk menjadi anggota Partai Gerindra dan menjadi caleg.( Tm-06)