Ambon,Tribun-Maluku.com : Pelatihan Kompetensi tenaga Pendidik yang dilaksanakan di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Selasa (3/6), rektrutmen para Guru dilimpahkan ke Kabupaten /kota dan dan ditentukan guru-guru untuk yang ikut Pelatihan tersebut Jadi tidak benar adanya Informasi diskriminasi pada saat Pelatihan kompetensi tenaga Pendidik (PKTP), demikian ulasan Pimpinan Kegiatan Pelatihan Kompetensi Guru, Ibrahim Parera, S.Sos kepada wartawan di LPMP Maluku.
Menurutnya pelatihan yang dibuat adalah sesuai dengan keputusan kepala Dinas dimana ditujukan langsung ke kabupaten kota dan ditentukan oleh kabupaten kota yang datang dan tidaknya.
Menurutnya, tidak ada pola kerja seperti itu, yang diinginkannya adalah kebersamaan agar bisa mengembangkan pendidikan di Maluku bisa menjadi merata.
Untuk itu dirinya mengharapkan agar menanggalkan pemikiran akan adanya diskriminasi yang telah dilakukan oleh Panitia Pelatihan Kompetensi guru.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT