Ambon,Tribun-Maluku.com : Kinerja dan pelayanan Kantor Pos Cabang Ambon perlu dipertanyakan, terkait penyaluran hasil kelulusan siswa dalam ujian nasional, padahal dalam menjalankan tugas ini pihak kantor pos tidak diberikan tanggungjawab cuma-Cuma alias gratis melainkan dibayar.
Dalam tanggungjawabnya sebagai jasa pengantar hasil kelulusan siswa ke rumah orang tua/wali murid, seharusnya pihak kantor Pos mengedepankan misi ini sebagai salah satu bentuk pelayanan sosial kepada masyarakat.
Sejak beberapa tahun ini kantor Pos dipercayakan pemerintah dalam menyampaikan hasil ujian siswa secara langsung kerumah orang tua/wali merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah kota Ambon untuk mencegah hal-hal yang bersifat negative yang bias saja terjadi jika hasil kelulusan disampaikan secara langsung di sekolah.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Ambon, Benny Kainama mengatakan, kerjasama antara pihak Pemkot Ambon dan Kantor Pos Cabang Ambon ini tertuang dalam MoU (memorandum of understanding) namun dalam kesepakatan itu, tidak disinggung mengenai anggaran dan sebagainya, karena menyangkut anggaran atau biaya tersebut itu kewenangan masing-masing sekolah membangun komitmen dengan pihak kantor Pos.
Untuk itu, dalam kesepakatan antara pihak sekolah dan kantor Pos dalam pembiayaan pelayanan jasa ini, dipatok harga per siswa sebesar Rp.3500, dimana dana ini akan ditanggung oleh pihak sekolah.
Sayangnya, dalam mengemban tanggungjawabnya yang tidak gratis itu, pihak kantor Pos tidak benar-benar menjalankannya dengan tanggungjawab. Pasalnya, ada hasil ujian sejumlah siswa SMA sederajat yang sampai hari ini tidak pernah sampai ke rumah orang tua/wali murid, padahal pengumuman hasil ujian untuk tingkat SMA sederajat sudah berlangsung satu minggu lebih.
Akibat pelayanan yang tidak memuaskan ini, sebagian orang tua/wali murid bertanya-tanya tentang hasil yang diperoleh oleh anak mereka, apakah mereka lulus atau tidak. Beruntung saja para murid itu berinisyatif untuk menanyakan hal itu langsng ke pihak sekolah sehingga bisa mengetahui pasti hasil yang mereka peroleh setelah perjuangan mereka dalam Ujian Nasional baru-baru ini.
Selain tidak sampai ketangan orang tua/wali murid, hasil kelulusan yang ditaruh di dalam amplop yang diantar langsung oleh petugas kantor Pos semestinya diberikan perangko sebagai lambing keabsahan dari hasil yang diterima oleh orang tua siswa dari pihak sekolahh melalui kantor Pos.
Padahal jika dikalikan biaya per siswa dengan jumlah siswa peserta ujian dalam satu sekolah, dikalikan lagi dengan jumlah sekolah yang ada di kota Ambon tentu hasilnya bukan sedikit, dengan pelayanan jasa ini dipastikan kantor pos dapat memperoleh bayaran hampir mendekati sertaus juta rupiah lebih.
Dari keuntungan yang didapat tersebut, sangat disayangkan jika kantor Pos Cabang Ambon dalam pelayanannya dibawah pimpinan Daniel Uneputty tidak optimal.
Untuk itu, kedepan pemerintah maupun pihak sekolah mengevaluasi kembali sistim tersebut (TM-05)