Ambon ,Tribun-Maluku.com : Bupati Seram Bagian Timur, Abdullah Vanath kembali menuduh media di Maluku membesar-besarkan kasus pemukulan yang dilakoni olehnya terhadap salah satu pegawai pesawat Lion Air, Sabtu (22/06) lalu.
“Ah itu kalian (wartawan-red) yang membesar-besarkan masalah itu, sebenarnya tidak ada masalah kok” ujar Vanath kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Kamis (27/06) kemarin.
Dia menjelaskan, masalah tersebut telah selesai sejak hari kejadian.
“Itu kan kalian yang bikin masalah jadi melebar, masalah tersebut telah selesai langsung pada hari itu. kalian saja yang buat berita seperti dunia mau kiamat,”katanya lagi.
Untuk diketahui, Fandi Sabandar selaku korban yang dianiaya Abdullah Vanath itu telah memproses secara hukum di Polda Maluku. Dipastikan tak lama lagi, orang nomor satu pada jajaran pemerintahan SBT akan diperiksa oleh Polda Maluku.
Sebelumnya, Gara-gara ketinggalan pesawat, salah seorang calon Gubernur Maluku, Abdullah Vanath diduga melakukan pemukulan terhadap karyawan perusahaan penerbangan Lion Air. Namun, Polsek Bandara Internasional Pattimura hanya menyebut insiden tersebut sebagai “salah paham”.
Informasi yang dihimpun di Bandara Internasional Pattimura, Sabtu (22/6), terungkap tindakan pemukulan tersebut berawal saat Abdullah Vanath, yang kini masih menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur (SBT) hendak berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-885 menuju Jakarta sekitar pukul 07.30 WIT.
Setiba di Bandara Internasional Pattimura, Vanath tidak langsung menuju ruang tunggu bandara. Ia justru mampir terlebih dahulu ke Café Tom’s yang terletak tak jauh dari ruang tunggu keberangkatan. Keasyikan ngobrol di Café Tom’s, Vanath tak tahu jika pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-885 telah take off menuju Jakarta.
Vanath akhirnya marah di Garbarata Atas sehingga salah satu karyawan perusahaan penerbangan Lion Air, Fandi Sabandar kemudian mengantarkan Vanath menemui pimpinannya.
Namun akibat tidak menerima kenyataan tersebut, dalam perjalanan menemui pimpinan Lion Air, Vanath diduga menampar Fandi pada pipi sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka memar. Tentu saja Fandi tidak terima dengan perlakuan tersebut. Dia pun melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polsek Bandara.
Vanath kemudian dikabarkan menggantikan penerbangan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA641 menuju Jakarta. Ia pun berangkat pada pukul 08.30 WIT.
Akibat penamparan tersebut, korban yang merasa dirugikan hendak memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Namun pimpinannya berusaha agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan korban sempat ditekan jika tidak menyelesaikannya akan diberhentikan dari pekerjaannya.
Korban yang dikonfirmasi pun enggan berkomentar banyak. “Saya tidak bisa komentar. Nanti dengan pimpinan saja,” ujarnya.(TM-06)