Ambon,Tribun-Maluku.com : Pelaksanaan diklat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian,keterampilan serta sikap pegawai untuk dapat melaksanakan tugas,jabatan secara professional sesuai kebutuhan kementerian Agama. Selain itu juga menciptakan kesamaan visi, pola pikir dan pengembangan sinergi dalam melaksanakan tugas demi terwujudnya pemrintah yang baik bersih dan berwibawa.
Penegasan ini disampaikan kakanwil kemenag Maluku Drs. Mahyudin Latuconsina, M.Ag dalam arahannya didepan 90 peserta diklat Manajemen Kepegawaian,diklat SIMAK-BMN, serta diklat Kerukunan Umat Beragama, untuk wilayah Maluku,Papua dan Papua Barat yang berlangsung dibalai diklat keagamaan Waiheru Ambon pekan kemarin.
Dijelaskan, Balai diklat keagamaan Ambon ini membawahi 3 provinsi yakni provinsi Maluku,Papua dan provinsi Papua Barat, karenanya kakanwil mengharapkan 90 peserta yang mengikuti diklat dari ketiga provinsi dapat menjiwai berbagai persoalan yang merupakan materi pelatihan yang terdapat didalam 3 mata diklat ini sehingga setelah selesai mengikuti diklat peserta mendapatkan nilai tambah serta berdaya guna dalam menjalankan tugas sekembalinya dimasing-masing provinsi.
Disamping itu, kata kakanwil, peserta diklat harus memiliki disiplin yang tinggi dalam mengikuti diklat ini karena pengalaman membuktikan awal diklat sangat bersemangat namun setelah setengah perjalanan mulai kendor dan tidak bersemangat bahkan tidak disipiln. Diingatkan juga sebagai orang-orang yang berada dikementerian Agama harus menjadi pionir untuk membawa kesejukan bagi seluruh umat beragama dimana seluruh umat beragama adalah saudara kita tandas kakanwil kemenag.
Sementara itu, Kabalai Diklat Drs.Syamsudin Pellu melaporkan kegiatan diklat ini dilaksanakan sesuai undang-undang nomor 43 tahun 1999,peraturan presiden nomor 24 tahun 2005,keputusan menteri agama tahun nomor 1 tahun 2003 serta SK Kabalai diklat keagamaan nomor 64,70,dan 76 tahun 2013, dengan sasaran terwujudnya PNS yang berkinerja tinggi dan memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan. Kurikulum yang diberlakukan yakni kelompok dasar, kelompok inti,dan kelomok penunjang dengan masing-masing diklat 100 jampel serta jumlah peserta 90 orang berasal dari provinsi Maluku,Papua dan Papua Barat masing-masing 30 peserta.(04TM).