Rapat Paripurna Istimewa DPRD Maluku |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Sejak diserahkan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2008-2013 pada 24 Juni lalu, kini DPRD Maluku mengagendakan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi atas kedua LKPJ tersebut.
Meskipun pembahasannya hanya berlangsung selama dua hari namun rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Maluku yakni Menyetujui Kedua LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku itu.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku Fatani Sohilauw didampingi kedua wakilnya dan disaksikan oleh Gubernur Maluku K.A. Ralahalu.
Sekretaris Dewan Michael Rumanjak, dalam rapat tersebut membacakan seluruh rangkaian yang telah dilakukan oleh DPRD Maluku dalam membahas kedua LKPJ itu.
Rumadjak mengatakan, DPRD dalam melakukan pembahasan tersebut telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). dan untuk memaksimalkan kerja, pada tanggal 22 Juli lalu kedua Panitia Kerja (Panja) telah dibentuk dengan struktur anggota diantaranya. Untuk Panja LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2012 dapat dikomposisikan sebagai berikut Fraksi Golkar Abraham Malioy,. Fraksi PDI-Perjuangan Lucky Wattimury, Fraksi PKS Sudarmo Bin Yasin, Fraksi Demokrat Asri Arman, Fraksi APN Temmy Oersipunny dan Fraksi Kebangsaan Julius Makaruku.
Sementara untuk perwakilan komisi diantaranya Komisi A Melkianus Sairdekut, Komisi B Marcus Pentury, Komisi C Muhammad Umarella dan Komisi D Sabtu Ohoirait.
Untuk Panja LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pereiode 2008-2013 dapat dikomposisikan Fraksi Golkar Arnolis Laipenny, Fraksi PDI-Perjuangan Andreas Taborat, Fraksi PKS Suhfy Majid, Fraksi Demokrat Chairany Boften, Fraksi Kebangsaan Habiba Pellu dan Fraksi APN Ayu Hasanussy.
Untuk perwakilan Komisi diantaranya Komisi A Lutfy Sanaky, Komisi B Una Farida Umasugi, Komisi C Everd Kermite dan Komisi D Djafet Damamain.
Usai membacakan rekomendasi tersebut, Sohilauw yang mengambil alih rapat tersebut menanyakan kepada seluruh anggota terhadap kedua LKPJ tersebut untuk disetujui.
Sementara itu, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada para wakil rakyatnya yang telah bekerja keras dalam membahas dokument milik daerah itu.
Pemerintahan yang diharapkan, menurut Ralahalu yakni dapat mengoptimalisasi keuangan dan menggenjot pendapatan daerah lewat peningkatan kantor pelayanan publik.
Ralahalu mengharapkan nuansa pela gandong tentunya harus terjaga di bumi Maluku sehingga kerukunan tersebut tetap terbina.(TM-06)