Ir. Poli Kaihatu, M.Si |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Lumbung Pangan yang dibangun di desa berfungsi untuk menyimpan cadangan pangan dari masyarakat yang ada di desa tersebut.
Lumbung pangan tersebut dibangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan pangan apabila terjadi gagal panen dan ada beberapa lumbung yang dibantu oleh pemerintah dalam bentuk bangunannya dengan segala peralatan yang ada didalamnya.
Demikian penjelasan Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Ir. Poli Kaihatu, M.Si kepada Tribun-Maluku.Com diruang kerjanya (4/07).
Menurut Kaihatu, masyarakat diminta pada saat panen dan terjadi kelebihan hasil panen diharapkan bisa menyimpannya di dalam lumbung tersebut.
Hal ini dimaksudkan agar suatu ketika jika terjadi paceklik atau gagal panen maka masyarakat bisa menggunakan cadangan pangan yang disimpan pada lumbung itu dan disitulah terjadi inti dan makna dari penggunaan lumbung pangan desa.
Lumbung Pangan Desa tersebut ada dibeberapa kabupaten di Maluku seperti di Maluku Tengah dan Maluku Barat Daya dan para petugas lumbung baik dari masyarakat setempat maupun pemerintah yang dipercayakan untuk mengelola lumbung pangan desa selalu dibekali dengan pelatihan-pelatihan.
Dikatakan, Lumbung Pangan Desa dibangun pada daerah-daerah sentra produksi untuk mengcover apabila terjadi suplay produksi yang lebih.
Diharapkan, Lumbung Pangan Desa bisa menyimpan pangan masyarakat dan bisa dimanfaatkan pada satu kali masa tanam dan proses ini terjadi secara terus menerus.
Stok pangan masyarakat selalu tersedia pada lumbung pangan desa dan masyarakat selalu diajak untuk bisa menyimpan pada lumbung yang ada didesanya, sehingga apabila terjadi paceklik masyarakat tidak mengalamai kekurangan pangan/kerawanan pangan.(02TM)