Ambon,Tribun-Maluku.com :Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon hingga triwulan II terhitung April – Juni 2013 ini telah melewati angka yang ditetapkan. Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Ambon, Yoppy Selanno kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dia mengakui angka yang PAD Kota Ambon yang ditetapkan yakni 40 persen pada triwulan II telah melewati target sebanyak 48,91 persen.
“Angka PAD Kota Ambon yang ditetapkan oleh pemerintah yakni sebanyak 40 persen namun yang telah dicapai hingga triwulan II yakni 48,91 persen.”ujar Selanno.
Dia mengakui jumlah PAD yang lebih cenderung meningkat yakni Pajak Reklame yang ditargetkan Rp. 1,4 milyar dicapai pada triwulan kedua Rp. 1,8 milyar, sementara pajak restoran yang semulanya ditargetkan 1,6 milyar yang terealisasi sebesar 6,021 milyar atau sekitar 60 persen.
Selain itu, Selanno mengakui pihaknya akan terus berupaya dalam rangka peningkatan sektor PAD tersebut.
Menurutnya pihaknya telah telah menyiapkan beberapa upaya dalam rangka tersebbut diantaranya pengamatan yang dilakukan secara intensif terhadap wajib pajak, perlu adanya sarana prasarana pelayanan yang menunjang, dan terus melakukan pengawasan aparatur dinas dari waktu terus sehingga PAD tersebut tidak terhambat. (TM-06)