Ambon,Tribun-Maluku.com : Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Mat Marasabessy mengatakan luas lahan untuk pengembangan irigasi di Maluku adalah sekitar 76.085 Hektar (Ha).
Marasabessy mengatakan ini lantaran melakukan klarifikasi atas penyampaian Kepala Bidang (Kabid) Penanaman dan Holtrikulttura Dinas Pertanian Maluku, Hans Saimima dalam forum rapat tersebut.
“Luas lahan untuk irigasi di Maluku sebanyak 76.085 hektar,”ujar Marasabessy dalam forum rapat koordinasi instansi teknis dalam rangka pengembangan produktifitas beras nasional tahun 2013 di Golden Palace Ambon,Selasa (23/7).
Dia mengatakan, dari luas lahan sekitar 76.085 hektar itu pihak pemerintah pusat juga dijatahi untuk pengelolaannya ehingga peta pembagian lokasi dan pengelolaan lahan itu dijalankan.
Dia merincikan, pembagian pengelolaan lahan untuk pengembangan irigasi di Maluku yang besarnnya adalah 76.085 hektar itu ibagi menjadi 3 kewenangan diantaranya : kewenangan pemerintah pusat sebesar 38. 123 Hektar, untuk Provinsi 22.057 Hektar an Kabupaten/kota sebanyak 15.031 Hektar.
“Pembagian kewenangan itu telah diatur oleh undang-undang sehingga kita hanya menjalankan amanat itu,”katanya.
Dia mengharapkan agar dengan pembagian kewenangan pengelolaan pengembangan irigasi di Maluku, dinas teknis terkhusus Dinas ertanian Maluku dapat merancang alokasi penjabaran pencetakan sawah di Maluku sehingga bidang teknis lewat irigasi dapat membantu pengembangan kegiatan tersebut.
“Kami sangat mengharapkan dalam pembagian kewenangan itu, semua aturan dapat dijalankan dengan adanya format pembagian lokasi dan tupoksi kewenangan,”harapnya. (TM-06)