“Kita sudah mengagendakan hal tersebut, dan kita tinggal tunggu dari Pemkab Bursel saja,” ujar Soedardjat kepada wartawan di Ambon, kemarin .
Disamping pihaknya telah mengagendakan hal tersebut, Tim Pemkab Buru juga sementara melakukan verifikasi atas hak-hak tersebut. diantaranya gedung, infrastruktur dan lainnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Buru Ir. Maksin Bugis mengatakan DPRD telah melakukan tahapan demi tahapan terkait pengembalian aset ke Kabupaten Bursel pasca dimekarkan pada tahun 2008 silam dan akhirnya pihak perwakilan rakyat kabupaten tersebut satu suara untuk menyetujui pengembalian tersebut.
“DPRD Kabupaten Buru melalui Komisi A telah melakukan tahapannya mulai dari proses kajian hingga pada tahap persetujuan tingkat komisi telah selesai dilakukan,”ujar Bugis, Senin kemarin.
Dia mengatakan, setelah proses persetujuan tingkat komisi dilaksanakan, Komisi A membawa hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD dan akhirnya semua anggota menyetujui hal tersebut agar pemerintah kabupaten secepatnya melakukan pengembalian aset milik Kabupaten Bursel.
Intinya, kata Bugis proses pengembalian aset milik pemkab Bursel telah selesai dibahas dan telah dikembalikan kepada Pemkab Buru untuk selanjutnya dilakukan proses pengembalian hak milik Pemkab Bursel.
“Kita sudah menyerahkan dokumen tersebut ke Pemkab Buru dan kita tunggu saja kapan agenda tersebut dilaksanakan,”jelasnya.
Dia menambahkan, DPRD Kabupaten Buru tetap mengawal hal tersebut sehingga seluruh masalah dan lainnya dapat diselesaikan (TM-06).