Capten Ali Ibrahim |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Sesuai Telegram Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : 52/PHBL-13 tanggal 24 Juni 2013 bahwa terhitung 24 Juli 2013 (H-15) sampai dengan tanggal 24 Agustus 2013 (H+15), kita akan melaksanakan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2013 (1434 H), dimana sekretariatnya berada di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kls. I Ambon.
Pada periode tersebut, secara ketat dilakukan pengawasan dan monitoring serta mengkoordinasikan pelaksanaannya melalui Posko Angkutan Lebaran Tahun 2013 terkait kesiapan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, sehingga tugas yang diamanatkan dapat terlaksana dengan sukses.
Demikian amanat Kepala KSOP Kls. I Ambon Capten Ali Ibrahim sebagai Inspektur Upacara pada acara Apel Siaga Posko Angkutan Lebaran Tahun 2013 (1434 H) bertempat di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon (25/07).
Hadir dalam apel siaga tersebut TNI/Polri, ADPEL Ambon, Sipil, BUMN, Pimpinan Perusahaan Pelayaran, Staceholders terkait serta seluruh personil yang tergabung dalam POSKO Angkutan Lebaran Tahun 2013.
Capten Ibrahim mengajak semua pihak untuk dapat melaksanakan Posko ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sebagai bagian dari Ibadah dan Amal Bakti di bulan yang penuh berkah ini, dengan harapan bahwa Posko Angkutan Lebaran Tahun 2013 (1434 H) nantinya, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama dan jangan ternodai dengan adanya musibah kecelakaan kapal.
Karenanya, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyediaan angkutan laut dalam rangka lebaran tahun ini, dimintakan kepada Badan Usaha Angkutan Laut Niaga berjadwal dan penyelenggara pelabuhan untuk melakukan langkah-langkah :
1. Menigkatkan profesionalisme kerja personil di lapangan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga mampu menangani permasalahan yang timbul dengan baik.
2. Menyusun perencanaan keberangkatan kapal lebih akurat, sehingga potensi keterlambatan dapat diminimalisir dan apabila terjadi, dapat diantisipasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan keresahan para pengguna jasa.
3. Menigkatkan kewaspadaan terhadap potensi timbulnya permasalahan dilapangan yang dapat mengganggu kelancaran angkutan laut.
4. Melaporkan segera kepada Ketua Harian Posko/Koordinator Posko untuk nantinya diteruskan kepada Dirjen Perhubungan Laut dan Kementrian Perhubungan dalam hal terjadi permasalahan yang serius.
Capten Ibrahim mengharapkan kepada seluruh anggota Posko untuk dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan tugas Posko sesuai dengan tugasnya masing-masing.(02TM)