Sartono Pinning, SH, MKn |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Penjejakan Awal (PA) program Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten SBT tahun 2012 lalu tidak dilanjutkan dan dipindahkan ke Kabupaten Buru di tanggapi oleh Sartono Pinning, SH, MKn Kepala Bidang Bina Swadaya Sosial Dinas Sosial Provinsi Maluku.
Kepada Tribun-Maluku.Com diruang kerjanya (26/07) Pinning katakan, kegiatan penjejakan awal studi kelayakan merupakan tahap persiapan untuk pelaksanaan program pemberdayaan KAT.
Menurut Pinning, penjejakan awal program KAT yang dilakukan di SBT sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial SBT, sehingga team PA yang terdiri dari Kemensos RI, Unpatti, Dinsos Provinsi dan SBT, Dishut Provinsi dan SBT, Badan Pertanahan SBT dan Bappeda SBT telah melakukan PA dan hasilnya tidak memenuhi syarat.
Dikatakan, program KAT berbeda dengan Fakir Miskin karena KAT sudah pasti miskin tetapi yang miskin belum tentu KAT dan KAT sesuai dengan Keppres 111 tahun 2009 adalah mereka yang terisolir, masih tertumpu pada budaya setempat, tertutup, belum mengenal teknologi dan belum mengenal akses pembangunan lainnya.
Lokasi PA di SBT adalah dusun Kufar Darat, Kufar Pantai di desa Ga kecamatan Tututolu, dusun Bovia Gunung, Nif dan dusun Garikit tidak memenuhi syarat karena sudah ada parabol, bangunan parmanen, jalan setapak dari program PNPM Mandiri, listrik dan sekolah negeri.
Dengan demikian maka Dinsos SBT tidak memahami kriteria KAT sehingga yang diusulkan tidak memenuhi kriteria yang diamanatkan Keppres 111 tahun 2009, padahal biaya yang dipakai untuk kerja team cukup besar sehingga terkesan hanya membuang-buang anggaran.
Untuk itu Pinning minta agar perlu penyajian data yang lebih akurat sehingga pihaknya dapat bekerja secara maksimal.
Dikatakan, karena ini kegiataan persiapan yang harus dilakukan untuk fisiknya di tahun 2014 maka dilakukan progres program KAT di Maluku tahun 2014 dengan referensi dari Kabupaten Buru, maka team sudah melaporkan ke Kementrian Sosial RI sehingga program KAT 2014 akan dilaksankan di Kabupaten Buru Kecamatan Fenaleisela dusun Kudilale dan Wairei sebanyak 47 KK.
Menurutnya, team PA sudah melakukan kajian di Kabupaten Buru dan memenuhi syarat sehingga hasilnya sudah dilakukan semi loka daerah dan semi loka nasional, yang dihadiri team pakar untuk memberikan pertimbangan terhadap hasil kajian.
Untuk itu Pinning harapkan bagi Dinsos Kabupaten/Kota harus melakukan pemetaan sosial dengan baik sehingga datanya dapat disajikan secara tertanggung jawab dengan memperhatikan kriteria KAT pada Keppres 111 tahun 2009, agar kedepan tidak ada yang melenceng seperti yang terjadi di Kabupaten SBT.(02TM)