Ambon,Tribun-Maluku.com : Hingga tahun 2012 lalu, baru sekitar 1097 perusahaan yang tercover pada daftar PT Jamsostek Persero Maluku. Kepala Kantor PT Jamsostek Maluku, Sulhan Ibrahim kepada wartawan, pekan kemarin mengakui kebenaran informasi tersebut. Dia mengatakan perusahaan yang baru terdaftar di PT jamsostek Persero baru sekitar 1097 perusahaan.
“Memang benar, perusahaan yang baru terdaftar di jamsostek Maluku baru sekitar 1097 perusahaan dan kita yakini ditahun ini akan ada peningkatan kerjasama lagi,”ujar Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, PT jamsostek Maluku menargetkan untuk tahun 2013 ini dari posisi 1097 perusahaan akan meningkat menjadi 1.300 perusahaan.
“Kita tergetkan perusahaan yang akan bergabung sekitar 1.300 persen sehingga ada peningkatan,”katanya.
Dia juga meminta agar seluruh stakeholder yakni Dinas Ketenagakerjaan baik di Provinsi dan seluruh kabupaten/kota dapat bekerjasama dengan Jamsostek dalam menjamin keselamatan kerja pekerja.
Ibrahim meminta agar pihak DPRD provinsi dan masing-masing kabupaten/kota dapat mendorong pihak pemerintah daerah dan pekerja swasta agar juga dapat mendaftarkan diri ke Jamsostek agar kebutuhan jaminan pekerja itu dapat terpenuhi. (TM-06)