Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

Ruipassa : Ketua KPU Maluku Harus Dipecat

Pewarta : Tribun Maluku
22 Juli 2013
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :1menit dibaca normal
Ambon,Tribun-Maluku.com : Pembohongan publik yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Jusuf Idrus Tatuhey pada sidang di Mahkamah Konstitusi itu, akhirnya membuat sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Maluku menjadi geram dan meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan yang bersangkutan (Tatuhey) dari kedudukannya secara tidak terhormat karena telah mencederai hakekat penyelenggaraan politik di Maluku.

Ketua Gerakan Mahasiswa Pengamat Politik (GMPP) Maluku, Benhard Ruipassa mengatakan sikap yang ditunjukkan Ketua KPU Maluku di hadapan forum sidang terhormat di MK merupakan sebuah tindakan yang mencederai hakekat penyelenggaraan pemilu di Indonesia terutama di Maluku. Pasalnya yang bersangkutan (Tatuhey-red) telah melaporkan hal yang tidak benar seperti yang disampaikan pada forum rapat bersama DPRD Maluku belum lama ini.

” Sebagai tokoh pemuda dan aliansi yang bergerak dibidang pengamatan politik ini sangat menyayangkan sikap Ketua KPU Maluku selaku ketua penyelenggara pemilu di Maluku yang telah berkata bohong dihadapan MK dengan maksud membela salah satu calon,”ujar Ruipassa kepada wartawan di Ambon, kemarin.

Ruipassa mengatakan, sikap yang ditunjukkan oleh Tatuhey diakhir masa jabatannya sudah seharusnya diganti, dan apabila yang dilakukan demikian maka yang bersangkutan dipastikan tidak mendapatkan reward dari pemerintah provinsi karena telah mencederai Provinsi Maluku di MK dengan memberikan keterangan bohong yang bersifat membela salah satu calon.

“Dengan demikian, kami mendesak agar pihak DKPP melakukan pemberhentian secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan sehingga citra lembaga politik di Maluku kembali baik di hadapan pemerintah secara umum dan khusus di Maluku,”jelasnya.(TM-06)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Program D3 Politeknik Ada Lima Jurusan

Berita Selanjutnya

Puluhan Miras dan Ribuan Petasan Disita Aparat Kepolisian

Berita Terkait

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Serahkan Bantuan untuk tangani Covid-19 kepada Gubernur Maluku Murad Ismael.

Kunjungan Kerja di Ambon, Doni Monardo Titip Pesan Kearifan Lokal

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Dikawal TNI/Polri, 920 Dosis Vaksin Tiba Di Tual

Disdukcapil Se-Maluku Terapkan Pasal 12 Permendagri 109

Tidak Semua Ikut Vaksin, Kata Plt Dinkes Tual

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Ogah Bayar Kerugian Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Ketua DPRD Buru Minta Ko Hai Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 500 Juta

Ketua DPRD Buru Minta Ko Hai Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 500 Juta

Kepala BKKBN, DR. dr. Hasto Wardoyo.

Rakornas BKKBN Sebagai Wujud Keseriusan Mendukung Visi, Misi dan Janji Presiden

Bupati Noach : Membangun MBD Harus Dengan Hati

Bupati Noach : Membangun MBD Harus Dengan Hati

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Ekonomi Masyarakat Lagi Terpuruk Dengan Covid 19,Pemkot Ambon Bongkar Trotoard Untuk Bikin Baru

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Ekonomi Masyarakat Lagi Terpuruk Dengan Covid 19,Pemkot Ambon Bongkar Trotoard Untuk Bikin Baru.

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

Tertipu Janji Pemprov, Samiri Negeri Rumah Tiga Mengadu Ke DPRD

PY Pasien Covid Dengan Comorbid, Meninggal Dunia di RSUD Haulussy

PY Pasien Covid Dengan Comorbid, Meninggal Dunia di RSUD Haulussy

Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Presiden Jokowi Buka Rakernas BKKBN Tahun 2021

Besok Penyuntikan Vaksin Perdana Di MBD, 1.110 Nakes Siap Divaksin

Besok Penyuntikan Vaksin Perdana Di MBD, 1.110 Nakes Siap Divaksin

RSUD Malra Terapkan Teknis Vaksinasi

RSUD Malra Terapkan Teknis Vaksinasi

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.