Sumber terpercaya di kantor DPRD Maluku yang berlokasi di Karpan Ambon, mengakui hingga kini belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, padahal secara terang-terangan Sanaky telah menyatakan diri untuk maju mencalonkan diri dengan menggunakan bendera Partai Gerindra sehingga yang bersangkutan sudah harus memasukan berkasi pengunduran diri tersebut.
Selain itu, Sanaky yang kini juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Maluku ini juga masih terlihat santai saja dengan keadaan. padahal KPU Maluku telah mengeluarkan instruksinya untuk dilakukan pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) pada bulan agustus mendatang. Sehingga para legislator yang ingin mencalonkan diri kembali sebagai caleg apabila partainya tidak lolos verifikasi, maka harus melakukan surat pengunduran diri untuk dikemudian dilakukan proses PAW di kantor tersebut. (TM05)