Ambon,Tribun-Maluku.com : Ketua DPRD Kabupaten Buru, Ir. Muksin Bugis mengatakan setiap masa sidang berjalan, DPRD lewat Badan Legislatifnya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) paling kurang 10-15 perda.
Hal ini dikarenakan, Baleg DPRD tersebut selalu sinkron dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dalam menghasilkan sebuah produk daerah yang bersifat mengikat masyarakat setempat.
Kepada wartawan di Ambon, Senin kemarin Bugis mengakui tidak dapat memberikan rincian perda yang telah dihasilkan DPRD Buru secara detail, namun secara kuantitas perda yang dihasilkan oleh DPRD tersebut sudah melebihi apa yang ditargetkan.
“Saya memang tidak menghafal pasti berapa banyak perda yang telah dihasilkan oleh kami di DPRD Kabupaten Buru, namun secara kuantitasnya sudah banyak, dan kita usulkan setiap agenda masa sidangnya meengusulkan 10-15 perda,”ujar Bugis.
Dia menjelaskan, tentunya seluruh perda tersebut tidak dibahas sekaligus dalam masa sidang tersebut, namun dibahas secara bertahap.
“Kita membahas perda tersebut secara bertahap dalam masa sidang tersebut, sehingga target pencapaian agenda lainnya dapat dicapai dan dipenuhi oleh DPRD sesuai agenda yang telah sepakati oleh Badan Musyawarah itu,”katanya.
Dia mengharapkan semua perda yang telah ditetapkan dan yang sementara masuk tahap perencanaan dan pembahasan dapat berjalan sesuai agenda yang ditetapkan, (TM-06).