Ambon, Tribun-Maluku.Com :Reformasi Birokrasi dijajaran Kementerian Agama sudah dilakukan namun yang menjadi tantangan yakni pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), pada semua satuan kerja baik dipusat maupun daerah, karenanya pelaksanaan diklat ini untuk salah satunya bagaimana menjawab tantangan SDM yang kita dambakan itu.
Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Maluku, Drs.Mahyuddin Latuconsina.M.Ag, didepan 90 peserta yang berasal dari provinsi Maluku, Papua dan Papua Barat, mengikuti diklat Guru Mapel PAI SMP, diklat Mapel Aqidah Ahklak MI, dan diklat Mapel IPA MTs, berlangsung dibalai diklat keagamaan Waiheru Ambon, (20/7).
Dijelaskan guna peningkatan SDM, peserta diklat terus membenahi diri serta siap dalam mengikuti diklat ini, karena sebagai seorang guru harus memiliki kesiapan refrensi untuk menghadapi anak didik, karena tujuan pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan Bangsa, karenanya guru harus cerdas dan memiliki kompetensi, agar nantinya anak didikpun akan menjadi cerdas dan berkualitas.
Dia juga menekankan dalam rangka pembentukan karier seorang pendidik yang baik dan cerdas itu dimulai dari kepribadian guru itu sendiri yang didalamnya pembinaan moral, karena dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara seorang pendidik harus memiliki moral yang baik .
Selain itu dalam proses belajar mengajar guru harus menjabarkan metode bijak, bukan sebaliknya melakukan kekerasan, harus mampu menciptakan suasana yang tenang, syahdu dalam proses pembelajaran, agar dikelas saat belajar nampak suasana tenang dan nyaman, dengan metode pembelajaran kalau dapat dialog interaktif karena ini mempermudah anak didik untuk mencerna bahan ajar yang diberikan guru.
Sementara itu Khairuddin Salim.S.Sos melaporkan, tujuan ketiga mata diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan juga menciptakan sikap dan semangat pengabdian memiliki karakter yang jujur, idealis serta berintegritas yang tinggi.
Peserta yang mengikuti ketiga diklat ini sebanyak 90 peserta, dimana provinsi Papua dan Papua Barat masing-masing 15 peserta dan Kanwil kemenag Provinsi Maluku sebanyak 60 peserta dengan dana berasal dari DIPA Balai Diklat Keagamaan Ambon.(04TM).