Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

15 Napi Khusus Diusulkan Dapat Remisi Natal

Pewarta : Tribun Maluku
17 Agustus 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Ambon, Tribun-Maluku.com : Sedikitnya 15 narapidana khusus penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon telah diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Natal tahun 2012, kata Kakanwil Hukum dan HAM Maluku Juliasman Purba.

“Kami telah memproses remisi khusus Natal tahun 2012 kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna memperoleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI,” katanya saat memberikan sambutan dalam rangka pemberian remisi bagi 433 orang Napi di Maluku yang berpusat di Lapas Kelas II A Ambon, Sabtu.

Dia menjelaskan, ke – 15 Napi itu masing – masing dua orang tindak pidana Narkoba dan 13 lainnya tindak pidana Makar (RMS).

Karena itu, Juliasman meminta para Napi tersebut bersabar dan jangan khawatir sebab kalian sudah memenuhi syarat pengusulan untuk mendapatkan remisi khusus Natal.

Dia menjelaskan, pemberian remisi khusus Natal tahun 2012 bagi Napi yang tergolong dalam pasal 34 A Ayat (I) Peraturan Pemerintah 99 Tahun 2012 tidak dapat diberikan karena kendalanya terkait dengan persyaratan yang sulit dipenuhi, diantaranya surat yang berhubungan dengan penetapan dari instansi penegak hukum selama proses peradilan, syarat pembayaran uang pengganti serta syarakat kasus korupsi dan lainnya.

Sedangkan pemberian remisi terkait dengan HUT Kemerdekaan yang ke-68 tahun 2013 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku, Alber Karel Ralahalu di Lapas Ambon kepada 433 orang Napi itu 21 orang diantaranya mendapat remisi (RU II) atau langsung bebas.

Sedangkan 412 orang lainnya memperoleh remisi (RU I) dengan besar remisi bervariasi antara 1 – 6 bulan.

ADVERTISEMENT

Juliasman pada kesempatan itu juga berpesan bahwa pemberian remisi ini karena bapa dan ibu para napi mau mengikuti aturan yang ada di lembaga permasyarakatan ini.

“Renungkan itu lalu bawakan di dalam doa dan mau merubah sikap dan perilaku, agar setelah keluar dari LP stempel atau cap sebagai narapidana tidak melekat setelah bebas nanti,”ujarnya.

Sumber : Antara

ADVERTISEMENT
Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.65607128.166419
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

21 Napi di Maluku Dapat Remisi Bebas

Berita Selanjutnya

Danrem: Proklamasi di Aboru Hapus Stigma RMS

Berita Terkait

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah Harus Respon Kebutuhan Masyarakat, Jangan Cuma Teori

Covid Bukan Penghalang Pelayanan Kependudukan di Malra

Bocah 4 Tahun Tenggelam Saat Mandi Dipantai

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.