AMBON Tribun-Maluku.Com, Menyikapi terjadinya perubahan iklim ekstrim tahun 2013 di Provinsi Maluku maka Pemerintah memberikan bantuan kepada petani padi khususnya yang pertanamannya mengalami gagal panen (Puso).
Tujuannya adalah membantu petani yang mengalami Puso agar dapat melanjutkan kegiatan usaha taninya.
Demikian penjelasan Kepala Balai Proteksi Pertanian dan Peternakan Provinsi Maluku Ir. Maimuna Tualeka, M.Si kepada Tribun-Maluku.Com diruang kerjanya (26/08).
Menurut Tualeka, untuk Provinsi Maluku bulan Juli – Agustus 2013 mengalami curah hujan yang cukup tinggi, sehingga mempengaruhi proses produksi khususnya di Pulau Buru.
Untuk Pulau Buru dengan luas tanam untuk dataran Waiapo dan sekitarnya 3240 Ha pada umur pertanaman 20 sampai 30 hari sesudah tanam, yang mengalami genangan akibat banjir 300 Ha dan mengalami gagal panen (Puso) 24 Ha (0,74 persen) terjadi di desa Waigereng dan sekitarnya.
Sedangkan untuk daerah Seram Bagian Barat (Gemba) dan Pasahari Kabupaten Maluku Tengah kondisi pertanamannya aman, meskipun terjadi genangan namun tidak mengalami gagal panen (Puso).
Untuk itu Balai Proteksi Pertanian dan Peternakan Provinsi Maluku sedang berupaya untuk mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar petani di Pulau Buru yang mengalami Puso akibat banjir bisa mendapat bantuan.
Dikatakan, bantuan padi Puso ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan langsung ke rekening petani melalui kelompok tani sebagai bantuan modal usaha dan bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban petani.
Nominal dari bantuan tersebut adalah per hektar 3 juta 700 ribu rupiah yang terdiri dari 2 juta 600 ribu untuk tenaga kerja dan 1 juta 100 ribu untuk pembelian benih, pupuk dan pestisida.
Gagal Panen (Puso) adalah suatu keadaan kerusakan tanaman, atau bagian tanaman yang berumur 30 hari setelah tanam yang ditimbulkan oleh kekeringan, kebanjiran atau serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) diatas atau sama dengan 85 persen.
Untuk itu 24 Ha sawah di Pulau Buru masuk kategori Puso akibat perubahan iklim (kebanjiran), karena tidak bisa diselamatkan pertanamannya di atas 20 persen jadi sekitar 85 persen rusak.(02TM)