Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Bantu Masyarakat Kecil Menengah, Pemkot Ambon Akan Bentuk Blud Kredit Mikro

Pewarta : Tribun Maluku
29 Agustus 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal

Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kota Ambon berencana akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kredit Mikro untuk membantu pelaku usaha dan masyarakat kecil menengah.

“Pembentuk BLUD Kredit Mikro bertujuan memberikan akses kepada pelaku usaha kategori mikro serta masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat dapat memenuhi kebutuhan modal,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat membuka seminar BLUD Kredit Mikro, di Ambon, Kamis (29/8).

Ia mengatakan, kebijakan pembentukan BLUD merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah  dalam menyediakan kemudahan akses,  permodalan dan keuangan bagi pengusaha skala mikro dan masyarakat miskin.

BLUD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, dan PP 58 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah satuan perangkat daerah atau unit kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan tersebut berupa penyediaan barang atau jasa, tanpa mengutamakan keuntungan serta didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas,” katanya.

Menurut dia, kehadiran BLUD yang mengelola dana khusus guna meningkatkan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk kredit mikro dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang belum mendapat kredit di bank dan juga tidak menjadi anggota koperasi.

Ia menyatakan, pengoperasian koperasi di Kota Ambon saat ini masih melayani kredit simpan pinjam kepada anggota dan masyarakat tetapi belum melayani sektor jasa dan perdagangan.

“Konteks Undang-Undang (UU) Nomor  17 tahun 2012 tentang Perkoperasian, bahwa koperasi nantinya hanya dibolehkan melayani anggota,  tetapi kemudian menjadi persoalan adalah terhadap orang-orang yang tidak menjadi anggota dalam koperasi tersebut,” ujarnya.

Richard berharap melalui seminar BLUD akan memberi gagasan dan inovasi baru sehingga  tersusun konsep atau kerangka pembentukan BLUD Kredit Mikro di Kota Ambon.

Seminar Pembentukan BLUD Kredit Mikro di Kota Ambon diikuti 50 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, perbankan, BUMN/pelaku usaha serta asosiasi, diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-438 Kota Ambon.(ant/tm)  

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.65607128.166419
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Berbeda-Beda Tetapi Satu Dalam Pelayanan

Berita Selanjutnya

Pasca Bencana di Kota Ambon, 1.703 Warga Tempati Lokasi Pengungsian

Berita Terkait

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial Bagi Ojek Tual

Kejari Ambon Dinilai Tak Mampu Tuntaskan Kasus ADD Negeri Lama

Sekda Maluku Pimpin HAB Kemenag ke-75 Tahun

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Diduga Ada Penyelewengan DAK Kesehatan Senilai Rp 11 Miliar

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.