Ambon,Tribun-Maluku.com : Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu menegur manajemen Space Consorsium (Spacecon) Internasional tentang persoalan pembangunan fisik Hotel Victoria Park di Ambon.
“Surat teguran Gubernur disampaikan pada 16 Agustus 2013, menyusul dua kali telah dilayangkan,” kata Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Maluku, Zulkifly Anwar, di Ambon, Jumat (30/8).
Dikatakan, teguran tersebut merupakan bagian dari penandatangan kontrak antara Pemprov Maluku dan PT Spacecon Internasional di Ambon pada 29 September 2010.
Begitu pun kesepakatan kontrak Bangun Serah Guna (Build Operated Transfer – BOT) antara Pemprov Maluku dengan PT Spacecon Internasioal yang ditandatangani pada 23 November 2010.
“Jadi sekiranya PT Spacecon Internasional tidak mematuhi teguran tersebut untuk merealisasikan pembangunan fisik hotel sesuai ketentuan waktu, maka sesuai kontrak kerja terancam dicabut,” katanya.
Hanya saja, menurut Zulkifly, pihak manajemen PT Spacecon Internasional telah menindaklanjuti teguran Gubernur dengan menjamin realisasi pembangunan fisik hotel setelah berbagai ketentuan terkait anggaran, asuransi dan lainnya, selesai.
Investor asal Korea itu sedang mencari konsorsium untuk pembangunan hotel yang awalnya direncanakan berlantai 40. Namun, saat ini ditingkatkan menjadi 50 lantai dengan konsekuensi berbagai ketentuan perundang – undangan ditaati.
Manajemen PT Spacecon Internasional mengisyaratkan bila berbagai ketentuan, terutama berkaitan dengan anggaran dibutuhkan lebih dari 200 juta dolar AS rampung, maka paling cepat November 2013 direalisasikan pembangunan fisiknya.
“Dalam kontrak kerja disepakati setelah 12 bulan paska teguran ketiga disampaikan ke PT Spacecon Internasional ternyata tidak direalisasikan pembangunan fisik, maka Pemprov Maluku berhak membatalkan kontrak kerja,” tegas Zulkifly.
Karena itu, manajemen PT Spacecon Internasional yang awalnya mendesain hotel berlantai 40 dan saat ini berubah menjadi 50 lantai harus merevisi Amdalnya.Begitu pun ketinggian bangunan tidak boleh melewati 200 meter karena itu dilarang PT Angkasa Pura (AP) I Cabang Bandara Patimura terkait keselamatan penerbangan di Kota Ambon.
Disinggung tekstur tanah, Zulkifly menjelaskan, tim ahli dari ITB telah melakukan survei dan menjamin kedalaman hingga lebih dari 38 meter barulah berlapisan keras sehingga tidak perlu diragukan konstruksinya.
“Tim ahli dari ITB juga telah mengkaji Kota Ambon sebagai bagian dari daerah di Maluku yang rawan terjadi gempa tektonik ,” kata Zulkify.
Manajemen PT Spacecon Internasiona juga memprogamkan membuka penerbangan Internasional langsung Korea – Ambon guna mendukung pengembangan pariwisata di Maluku.
Begitu pun menjajaki pengembangan sektor kelautan dan perikanan dengan memanfaatkan potensi lestari ikan di Maluku mencapai 1,6 juta ton per tahun, termasuk mutiara, rumput laut dan sumber daya hayati laut lainnya.
Sebelumnya Presiden Direktur Spacecon, Rafael Chin menyatakan siap menginvestasikan Rp2 triliun untuk membangun hotel megah tersebut.
Hotel yang peletakan batu pertamanya pada 27 Januari 2012 lalu ini, dilengkapi juga dengan sarana perbelanjaan dan restauran sehingga memanjakan masyarakat dan para wisatawan yang berkunjung di Kota Ambon.(ant/tm)