Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

Butuh 25 Tahun Untuk Pemindahan Ibu Kota Maluku

Pewarta : Tribun Maluku
27 Agustus 2013
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :3menit dibaca normal
Ketua Komisi A DPRD Maluku Richard Rahakbauw mengatakan rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Ambon ke Makariki di Kecamatan Amahai (Pulau Seram), Kabupaten Maluku Tengah membutuhkan waktu 25 tahun.

Ambon, Tribun-Maluku.com :  Ketua Komisi A DPRD Maluku Richard Rahakbauw mengatakan rencana pemindahan ibu kota provinsi dari Kota Ambon ke Makariki di Kecamatan Amahai (Pulau Seram), Kabupaten Maluku Tengah membutuhkan waktu 25 tahun.

“Pemprov hanya menargetkan jangka waktu 10 tahun untuk menyiapkan berbagai sarana infrastruktur dalam menunjang rencana pemindahan ibu kota provinsi, padahal waktu seperti ini sangat tidak cukup dan masih memerlukan program penunjang lainnya,” katanya di Ambon, Selasa.

Selaku komisi yang membidangi masalah hukum, keamanan, politik dan pemerintahan, pihaknya telah membuat telaah terkait rencana pemindahan ibu kota provinsi, tapi ternyata masih dibutuhkan sejumlah program penunjang lainnya.

Richard mengatakan, ada beberapa hal yang kemudian menjadi sebuah persyaratan dari komisi yang minta dipertimbangkan oleh rapat paripurna dewan nantinya, terutama mengenai jangka waktu yang dikehendaki pemda hanya sepuluh tahun.

Tapi, Komisi A minta jangka waktunya 25 tahun dengan catatan, ketika ibu kota itu dipindahkan maka yang pertama harus dikoordinasikan dengan Pemkot Ambon untuk mendapat restu yang punya kota.

Hal itu penting agar pemindahan ini berdasarkan kehendak rakyat di sini dan tidak menimbulkan dampak instabilitas politik maupun keamanan dan ketertiban di daerah ini.

Selain itu, komisi juga minta pemprov menyiapkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, selain dicanangkan pembangunan sarana/prasarana infrastruktur pemerintahan di Makariki.

“Menurut komisi, Malteng merupakan daerah yang sangat terbelakang dan belum terjangkau oleh pembangunan, terutama pada daerah Seram Bagian Utara dan Seram Selatan, contohnya struktur jalan yang tidak layak dilewati kendaraan bermotor,” katanya.

Seyogyanya, pemda harus menyiapkan pemindahan itu dengan membuat jalan yang lebih baik sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi baru, membuka pasar permanen yang layak dan terminal transit yang permanen.

“Kalau ini terjadi maka ada peningkatan pendapatan per kapita masyarakat dan bisa membuat rakyat makin sejahtera,” katanya.

Seram Utara dan Seram Selatan harus dimekarkan menjadi satu kabupaten sebagai penyangga pusat ibu kota, sedangkan Makariki nantinya dicanangkan pemprov sebagai ibu kota perdagagan di kawasan Asia atau Indonesia Timur dan juga sebagai kawasan embarkasi.

Richard mengatakan awalnya pemprov menawarkan sejumlah lokasi kepada tim khusus dari IPB Bogor untuk menentukan lokasi ibu kota provinsi yang tepat dan layak, di antaranya kawasan Telaga Kodok dan Negeri Suli (Pulau Ambon) serta Makariki dan dataran Pasahari (Pulau Seram).

Dari beberapa item daerah yang disampaikan ke ITB, mereka melakukan pengkajian dan ternyata ada dua lokasi yang berpotensi antara lain Makariki dan dataran Pasahari

“Kalau Makariki dipilih itu wajar karena ada satu lapangan terbang dari zaman penjajahan Belanda memiliki panjang 3 Km dan sampai saat ini tersisa 800 meter tapi bisa dikembangkan untuk didarati pesawat berbadan besar,” katanya.

Dengan begitu, pemprov dapat menjadikannya sebagai daerah transit untuk wilayah Indonesia Timur yang menghubungkan Maluku dengan negara lain di Asia Pasifik sekaligus sebagai alur lalu lintas perdagangan.

Komisi juga berkeinginan agar pulau-pulau Lease, Saparua dan Leihitu serta Nusalaut dimekarkan sebagai kabupaten baru sehingga menjadi daya dukung ibu kota provinsi yang baru, sehingga kurang tepat kalau pemprov hanya menargetkan waktu sepuluh tahun.

“Prosesnya harus antara 25 sampai 30 tahun karena target sepuluh tahun itu bukan waktu yang cukup, mengingat pemindahan ini bukan ibarat membalik telapak tangan langsung jadi sehingga perlu dilakukan proses pembangunan secara bertahap,” kata Richard.

Proses penandatanganan prasasti pencanangan pemindahan ibu kota ini juga bisa dilakukan kalau DPRD sudah menyetujuinya lewat rapat paripurna, tapi sejauh ini agenda tersebut belum dilaksanakan, namun komisi sudah membantu proses tersebut dengan menyiapkan telaah. (ant/tm)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Brimob Dikerahkan Amankan PSU di Daerah Terpencil SBT

Berita Selanjutnya

Bulog Maluku Terus Laksanakan OP Di Ambon

Berita Terkait

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Serahkan Bantuan untuk tangani Covid-19 kepada Gubernur Maluku Murad Ismael.

Kunjungan Kerja di Ambon, Doni Monardo Titip Pesan Kearifan Lokal

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah Harus Respon Kebutuhan Masyarakat, Jangan Cuma Teori

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Jelang HUT BMW, Relawan Berbagi Kasih Ke Pedagang Kaki Lima

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Awal 2021, Polresta Ambon Ungkapan 2 Kasus persetubuhan Dengan Anak Kandung

Awal 2021, Polresta Ambon Ungkapan 2 Kasus persetubuhan Dengan Anak Kandung

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Sekolah Diliburkan Akibat Covid-19 di Malra

Sekolah Diliburkan Akibat Covid-19 di Malra

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Covid Bukan Penghalang Pelayanan Kependudukan di Malra

Covid Bukan Penghalang Pelayanan Kependudukan di Malra

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

Gubernur Maluku Laksanakan Vaksinasi Perdana Di RSUP Dr Leimena

Gubernur Maluku Laksanakan Vaksinasi Perdana Di RSUP Dr Leimena

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.