AMBON Tribun-Maluku.Com, Kota Tual merupakan satu-satunya kabupaten/kota yang mendapatkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) terbanyak diantara semua kabupaten/kota di Provinsi Maluku untuk tahun 2013.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tual, Yani Renuat diruang kerjanya kemarin.
Menurut Renuat, rekrutmen CPNSD untuk tahun 2013 dilakukan sesuai jadwal dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) yakni, pada minggu ke-4 bulan September 2013.
Rekrutmen dilakukan melalui beberapa proses yakni; seluruh daerah menyampaikan usulan formasi, dilampirkan dengan Analisis Beban Kerja, Analisis Jabatan, Prediksi Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil 5 tahun disertai dengan Pagu Anggaran Belanja Pegawai yang tidak melebihi 50 persen.
Setelah semua digodok di MENPAN dan BKN maka Menpan menetapkan formasi untuk masing-masing daerah dan pada rapat koordinasi 18 Juli 2013, Kota Tual mendapat formasi sebanyak 234 orang dan merupakan jumlah formasi yang paling tinggi untuk Provinsi Maluku.
Menurutnya, 6 daerah di Provinsi Maluku yang tidak diberikan formasi oleh Menpan yakni Kabupaten Buru, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru dan Kota Ambon.
Hanya 20 Provinsi dan 227 kabupaten/kota yang diberikan formasi oleh Menpan dari 33 Provinsi dan 497 kabupaten/kota di Indonesia.
Dikatakan, untuk formasi Kota Tual sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Menpan, maka 55 persen untuk Guru, 35 persen untuk Tenaga Kesehatan dan 10 persen untuk Tenaga Teknis (Pelamar Umum) jadi presenastinya adalah 125 untuk tenaga Guru, 84 untuk Tenaga Kesehatan dan 25 untuk Tenaga Teknis (Pelamar Umum).
Ditambahkan, tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Tual adalah Tenaga Honorer pada setiap SKPD, yang dibagi dalam 2 kategori yakni, Tenaga Honorer K1 dan K2. Kategori K1 untuk pengangkatan Tenaga Honorer tahun 2004 ke bawah dan K2 untuk tahun 2005 ke atas.
Untuk itu Kota Tual tidak masuk dalam Kategori K1 maupun K2 karena baru dimekarkan pada tahun 2007, oleh karena itu solusi bagi tenaga Honorer yang telah bekerja dilingkungan Pemerintah Kota Tual adalah mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi melalui jalur Teknis atau Pelamar Umum sepanjang mereka memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditentukan.(02TM)