AMBON Tribun-Maluku.Com, BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku dalam rapat telaah pelaksanaan program Kependudukan dan KB (KKB) di daerah ini telah bersepakat untuk membentuk team perumus yang terdiri dari pejabat esalon III BKKBN Provinsi Maluku, Pimpinan SKPD Kabupaten/Kota se Maluku.
Demikian penjelasan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Drs. Djufry Assegaff kepada wartawan usai acara Halal Bi Halal di BKKBN Maluku (16/08).
Menurut Assegaff, hasil rumusan team ini akan dilaksanakan pada pelaksanaan program pembangunan KKB 6 bulan ke-2 di Provinsi Maluku dan hasil kesepakatannya sebagai berikut :
– Segera melaksanakan pendataan keluarga untuk mengetahui pasangan usia subur , baik yang sudah ber-KB maupun yang belum ber-KB sehingga menjadi bahan intervensi pelaksanaan kegiatan semester II tahun 2013 dan di tahun 2014;
– Lebih diarahkan pada pelayanan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), karena Provinsi Maluku terdiri dari pulau-pulau sehingga Anmed Need yang masih tinggi berada pada pulau-pulau pesisir pantai yang sulit dijangkau, selain ada IUD, Implan, Medis operasi wanita dan pria.
– Fokuskan pelayanan KB kepada seluruh strata keluarga baik keluarga miskin maupun keluarga yang mampu pada daerah pesisi pantai, kepulauan dan sulit di jangkau yang Anmed Neednya tinggi.
– Memberikan advokasi kepada penentu kebijakan baik Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota tentang rencana pembentukan Badan Kependudukan Keluaga Berencana Daerah, sesuai amanat UU 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluaraga.
– Alur distribusi alat kontrasepsi sampai ke kabupaten/kota dan dipastikan untuk stok 2 bulan kedepan sebagai antisipasi terjadinya kekosongan stok pada gudang-gudang di kabupaten.
– Seluruh pimpinan SKPD KB kabupaten/kota bertekad untuk memenuhi target Kontrak Kinerja Program (KKP) dan bagi kabupaten yang sudah mencapai rata-rata provinsi dihimbau untuk tetap mempertahankan dan bagi kabupaten/kota yang belum mencapai target, selalu diupayakan sesuai dengan kontrak kinerja yang sudah disepakati.
Dikatakan, kabupaten yang belum memenuhi KKP adalah SBT dan Buru Selatan karena dari sisi geografis agak sulit, nomenklatur kelembagaan sangat berfariasi dan jumlah tenaga PLKB sangat kurang.
Sebagai antisipasi, akan dibantu oleh team provinsi untuk memfasilitasi mengejar ketertinggalan sesuai dengan kontrak kinerja pada kedua kabupaten itu.(02TM)