Ambon, Tribun-Maluku.com : Pihak Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menduga kematian Zou (55), warga negara asing asal Birma di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, akibat sakit yang dideritanya.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, WNA asal Myanmar, Birma, ini diketahui menderita sakit yang sudah cukup lama dan di sekujur tubuhnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Agung Tribawanto di Ambon, Kamis.
Pernyataan Kasat Reskrim itu didukung hasil visum et repertum dekotar Rumah Sakit Polri Bhayangkara Tantui serta diperkuat keterangan sejumlah saksi kepada penyidik kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
Agung mengatakan, korban sebenarnya dalam kondisi sakit namun memaksakan diri untuk pergi memancing ikan di laut dan akhirnya ditemukan warga sudah dalam kondisi tak bernyawa serta mengapung di air pada Senin (26/8).
Seorang bocah yang pertama kali melihat jasad korban terapung di air langsung melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian.
Polisi kemudian mendatangi lokasi temuan mayat di belakang Pasar Passo dan melakukan olah TKP, minta keterangan sejumlah saksi serta mengevakuasi jasad korban ke RS Polri untuk divisum.
“Awalnya korban ditemukan tanpa identitas, namun setelah diselidiki dikenali sebagai Zou, WNA asal Birma yang sudah dua tahun menetap di Passo,” katanya.
Polres juga melakukan koordinasi dengan Imigrasi Ambon dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata Zuo awalnya merupakan anak buah kapal (ABK) yang beroperasi di Maluku sejak beberapa tahun lalu namun yang bersangkutan tidak lagi kembali ke negaranya. (ant/tm)