Ambon, Tribun-Maluku.Com : Tahun 2013 ini Dinas kelauatan dan perikanan kota Ambon telah menghentikan atau meniadakan Ijin pembangunan kerambah.
Kepala Dinas kelautan dan perikanan kota Ambon Ferdinanda Louhenapesey mengatakan penghapusan tersebut dikarenakan kondisi teluk ambon semakin parah.
Menurut dia parahnya kondisi teluk ambon yang merupakan zona budidaya mengakibatkan pengadaan kerambah mubazir atau sia-sia.
Louehenapessy mengatakan pasca penghapusan ijin kerambah pihaknya akan lebih meningkatakn pemberdayaan bagi nelayan seperti pengadaan pancing tonda, dan pengadaaan benih ikan.
Dia menambahkan sebelumnya di tahun 2011 dan 2012 dinas kelautan pernah melakukan pengaadaan kerambah, Namun kondisi teluk yang semakin parah belakangan ini membuat DKP Kota mengambil inisiatif untuk menghapus Ijin kerambah.