AMBON Tribun-Maluku.Com, Sekitar 400 lebih kabupaten/kota di seluruh Indonesia termasuk di Maluku oleh Kementrian Lingkungan Hidup memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup, dan dengan DAK itu masing-masing kabupaten/kota menyiapkan laboratorium lingkungan serta peralatan yang dibutuhkan.
Laboratorium Lingkungan yang berada pada 11 kabupaten/kota di Maluku termasuk Provinsi belum terakreditasi, sehingga kedepan kita harus siap termasuk Sumber Daya Manusia untuk mengelola peralatan pada laboratorium tersebut.
Demikian keterangan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Provinsi Maluku Drs. Fauzan Chatip, M.Si kepada wartwan di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis Laboratorium Lingkungan Tingkat Dasar yang dilaksanakan Bapedal Provinsi Maluku di hotel Everbright (21/08).
Menurut Chatip, laboratorium lingkungan baik yang berada pada 11 kabupaten/kota dan Provinsi kedepan harus mendaftar untuk bisa terakreditasi, sehingga kalau ada parameter-parameter kualitas air yang perlu kita uji tidak perlu lagi ke laboratorium lain di luar daerah.(02TM)