Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Nuniary: Sebaiknya Guru Gugat Walikota Ambon ke Pengadilan

Pewarta : Tribun Maluku
12 Agustus 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Polemik tentang sering terlambatnya Walikota Ambon dalam pembayaran uang tunjangan sertifikasi guru semakin menggejolak sementara di sisi lain Walikota sering dianggap melecehkan profesi guru sehingga sebaiknya guru menggugat Walikota Ambon ke Pengadilan negeri Ambon. Demikian antara lain penegasan Prof. Dr. (HC). S.D. Nuniary, M.Min, kepada wartawan di kediamannya beberapa waktu lalu.

Ambon,Tribun-Maluku.Com : Polemik tentang sering terlambatnya Walikota Ambon dalam pembayaran uang tunjangan sertifikasi guru semakin menggejolak sementara di sisi lain Walikota sering dianggap melecehkan profesi guru sehingga sebaiknya guru menggugat Walikota Ambon ke Pengadilan negeri Ambon. Demikian antara lain penegasan Prof. Dr. (HC). S.D. Nuniary, M.Min, kepada wartawan di kediamannya beberapa waktu lalu.

Di satu sisi uang tunjangan sertifikasi adalah haknya guru sementara di lain pihak Walikota Ambon memiliki kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran dimana jika tidak menandatangani berkas maka uang tersebut tidak akan datang dari pusat.

Dikatakan, seharusnya sebagai Walikota Louhenapessy tidak boleh marah karena anak-anak punya keluhan dia harus tampung dan melihat sebab-sebab apa yang menjadi kendala sehingga guru-guru tidak merasa puas dengan pelayanan tunjangan sertifikasi profesi.

“Jadi apakah Walikota marah dan tersinggung itu bukan Walikota yang baik, karena dia Wali,”, kata Nuniary sambil menambahkan di sisi lain bisa saja terjadi karena Walikota memikirkan berbagai macam masalah yang terjadi di kota Ambon belakangan ini.

Terkait dengan itu, kata Nuniary Walikota Ambon memiliki kedudukan sebagai Hak kuasa pengguna anggaran jadi jika dia tidak menandatangani berkasnya maka uang tidak masuk dari Jakarta. Itu berarti, Walikota marah dan tersinggung atas desakan para guru itu menandakan manajemen di bawahnya tidak beres.

Kata Nuniary, tuntutan dari para guru itu juga adalah wajar mengingat bahwa tujuan dari pemberian tunjangan sertifikasi guru itu mengandung dua tujuan yakni menambah kemaslahatan dan kesejahteraan guru dengan alas an jika guru sejahtera maka akan meningkatkan pelayananan dan peningkatan kualitas sebagai guru.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu ia menilai seharusnya dua hal yang berjalan seimbang sehingga dikasih tunjangan itu wajar, akan tetapi Walikota menunjukan sikap sebagai kuasa yang menentukan merah atau putih berbagai kebijakan di kota Ambon.

Tetapi menurut Nuniary, Walikota ataupun Kepala Dinas, Guru ataupun siapa saja di kota Ambon dan Indonesia sekalipun harus taat di bawah hukum dan UU dan jika telah diproses ke pengadilan dan jika telah diputuskan bahwa dia bersalah maka dia harus tunduk kepada hukum dan UU.

Oleh sebab itu dirinya mengusulkan dua pilihan saja, yakni pilihan pertama gugat saja Walikota ke Pengadilan dengan tuntutan perbuatan melawan Hukum dengan mengacu pada UU nomor 15 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

Sementara alternatif yang kedua, menurut Nuniary adalah paling kurang PGRI memprakarsai sebuah lokakarya untuk mendisikusikan, mengumpulkan pendapat dari berbagai narasumber dan mengajukan konsep pemecahan masalah tunjangan profesi guru kepada Walikota dan Bupati seluruh Maluku.(TM_05)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.65607128.166419
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Gara-gara Pempers, Oknum Polisi Tantang Tetangga Berkelahi

Berita Selanjutnya

Dari 70 Persen Kuota Penerimaan TNI, Maluku Hanya Penuhi 30 Persen

Berita Terkait

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Awal 2021, Polresta Ambon Ungkapan 2 Kasus persetubuhan Dengan Anak Kandung

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Polres SBB Gelar Press Release Akhir Tahun 2020

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Diduga Ada Penyelewengan DAK Kesehatan Senilai Rp 11 Miliar

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.