AMBON Tribun-Maluku.Com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Kada Putaran I Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2013 bertempat di hotel Amboina (13-14/08).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten/Kota se- Maluku dan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dumas Maneri, SH, MH.
Dalam kegiatan Rakor dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Kada tersebut Ketua Bawaslu Maluku melantik Panwaslu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang baru, menggantikan Panwaslu Kabupaten SBT yang telah dinonaktifkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat.
Panwaslu Kabupaten SBT yang baru dilantik masing-masing Saleh Tianotak (Ketua), Irmawati Dirlen (Anggota) dan Ridwan Bugis (Anggota).
Karena ketiga anggota Panwaslu SBT ini masuk dalam daftar antri, maka mereka tidak diseleksi lagi namun mereka dilantik berdasarkan nomor urut antri.
Ketua Panwaslu Kabupaten SBT yang baru dilantik Saleh Tianotak kepada Tribun-Maluku.Com di Amboina hotel mengatakan, komitmen mereka untuk mengawal pemilihan ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Kabupaten SBT dan Pemilihan Putaran kedua nanti, tidak keluar dari Undang Undang Pemilu yaitu jujur, adil dan transparan.
Tianotak berjanji, setelah kembali ke Kabupaten SBT pihaknya akan mengundang seluruh Panwas Kecamatan untuk memberikan pencerahan/penyegaran ulang tentang UU Pemilu, sehingga pemilihan ulang di kabupaten SBT dan Pemilihan Putaran kedua nanti dapat berjalan dengan baik.
Yang terpenting adalah kami (Panwaslu, Red) tidak mau lagi untuk Kabupaten SBT malu yang kedua kalinya seperti yang terjadi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku putaran pertama lalu,”ucap Tianotak.(02TM)