Ambon,Tribun-Maluku.com: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berencana untuk melakukan penataan terhadap Desa Negeri Lima, Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pasca jebolnya Dam Wai Ela pada tanggal 25 Juli.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Maluku, Anthonius Sihaloho mengatakan pihak masing-masing SKPD lingkup pemprov Maluku telah melaporkan ke Bappeda, namun intinya berdasarkan hasil koordinasi bersama masyarakat Desa Negeri Lima ternyata mereka tidak berkehendak untuk meninggalkan lokasi tersebut.
“Sesuai dengan hasil kordinasi bersama pihak masyarakat Desa Negeri Lima ternyata masyarakat setempat menyatakan menolak untuk direlokasi dan memilih mendiami lokasi eks jebolnya natural dam wai ela itu,”ujar Sihaloho, kemarin.
Dia menjelaskan, Dinas PU Maluku telah mengukur luas hamparan Desa Negeri Lima yang tersapu rata oleh air pasca jebolnya natural dam wai ela dan luasnya sekitar 30 Hektar.
“Usai diukur oleh Dinas PU Maluku ternyata luas hamparan desa negeri Lima yang tersapu air pasca jebolnya natural dam wai ela seluas 30 hektar dan kita telah merencanakan akan melakukan sesuatu dalam rangka recovery lokasi tersebut,”katanya.
Menurutnya, hamparan lahan seluas 30 hektar itu direncanakan akan membangunan fasilitas umum sekitar 30 persen atau sekitar 9 hektar, bangunan perumahan sekitar 70 persen atau 21 hektar sesuai arahan Gubernur Maluku lokasi atau batas yang tidak kelihatan dengan jelas lagi, seperti apa yang disampaikan Sekda Maluku ada sekitar 430 rumah yang menjadi korban akan dibagikan secara merata masing-masing per rumah mendapatkan tanah seluas tanah sekitar 500 meter persegi.(TM-06)