Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Pemprov Maluku Mediasi Investor Swiss dan Warga Paperu

Pewarta : Tribun Maluku
29 Agustus 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah memfasilitasi sengketa lahan antara pengusaha asal Swiss Kurt Water Gross yang melakukan investasi wisata bahari pantai di desa Paperu, pulau Saparua dengan warga setempat.

Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Maluku, Zulkifly Anwar, di Ambon, Kamis, mengatakan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dan Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal telah berkoordinasi untuk memfasilitasi permasalahan Tanjung Souino.

Gubernur dan Bupati didampingi Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI.Eko Wiratmoko dan Wakapolda Maluku, Kombes Pol. Murad Ismail telah berkunjung ke Paperu pada 9 Agustus 2013.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(FKPD) Maluku ke Paperu menindaklanjuti permintaan Dubes Swiss untuk Indonesia Heinz Walker Nederkoorn yang berkunjung ke Ambon, beberapa waktu lalu.

“Dubes Swiss menemui FKPD Maluku karena Kurt melaporkan investasinya terganggu aktivitas masyarakat desa Paperu yang merasa Tanjung Souino merupakan hak ulayat tidak termasuk kontrak sewa lahan,” ujar Zulkifly.

Kurt menyewa lahan seluas 49.900 M2 dengan penandatangan kontrak oleh Kepala Desa Paperu, Nikolas Patipawae untuk tenggat waktu 25 tahun saat bersangkutan memerintah pada 2006.

Tanjung Souino tidak termasuk lahan sewa Kurt yang juga memanfaatkan areal milik dua warga desa Paperu seluas 2.900 M2.

ADVERTISEMENT

“Jadi disepakati Bupati Maluku Tengah akan memfasilitasi penyelesaian pemanfaatan Tanjung Souino dengan nantinya tidak merugikan masyarakat pemilik hak ulayat,” tegasnya.

Dia mengemukakan, ada pertimbangan untuk menjadikan Tanjung Souino sebagai areal konservasi sumberdaya perikanan.

Pastinya izinnya juga dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun, pengelolaannya menguntungkan pengusaha asal Swiss maupun masyarakat desa Paperu.

ADVERTISEMENT

Dia mengakui kehadiran pengusaha asal Swiss itu yang mengembangkan Cape Paperu Resort and Spa itu strategis untuk pengembangan parawisata di Maluku karena tingkat kunjungan wisatawan mancanegara mencapai ratusan orang per tahun.

Begitu pun sebanyak 60 warga Paperu direkrut menjadi tenaga kerja dengan memberlakukan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku.

“Pemerintah mendorong kegiatan investasi di Maluku yang memberikan konstribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengacu kepada ketentuan perundang – undangan dan hak ulayat sebagai warisan leluhur,” kata Zulkifly.

Sebelumnya Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku mengancam akan mengugat Kurt sebagai Direktur PT Maluku Diving and Tourism yang mengembangkan usahanya di Paperu sejak 2007.

Pertimbangannya Kurt diindikasikan menyerobot perairan yang merupakan tempat masyarakat menangkap ikan dengan memanfaatkan peralatan tradisional.

Begitu pun masyarakat Paperu dilarang beraktivitas di perairan sekitar Cape Paperu Resort and Spa yang telah dipagar, termasuk dermaga yang sebelumnya merupakan tempat tambat perahu warga Paperu.

Tanjung Souino merupakan tempat menangkap ikan masyarakat Paperu sejak turun temurun. Bahkan juga biasanya dimanfaatkan untuk upacara adat berkaitan dengan panen sumber daya hayati laut di sana. (ant/tm)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Gelar Pengobatan Gratis, RS Apung dr Lie Dharmawan Akan Singgahi Maluku Tenggara

Berita Selanjutnya

Kematian WNA di Passo Diduga Akibat Sakit

Berita Terkait

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

Gandeng DLHP, Kodim 1504/Ambon Gelar Bersih dan Penghijauan Siwang Paradise

Kodim 1504 Ambon Gelar Pelatihan Dasar Perorangan Teritorial TA 2021

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Menyambut Natal, Pemkab Malra Gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Malra Berhasil Mediasi Kisruh Antar Desa

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.