AMBON Tribun-Maluku.Com, Beberapa tahun terakhir ini patient safety atau keselamatan Pasien merupakan issue global yang sering kita dengar bersama dan merupakan salah satu indikator mutu pelayanan di Rumah Sakit (RS). Cukup banyak kejadian-kejadian yang berhubungan dengan keselamatan Pasien yang terjadi di RS-RS baik di dalam maupun di luar negeri.
Demikian sambutan Direktur RSUD Dr. M. Haulussy Ambon dr. Sri Ananta Widhya, M.Kes pada acara Pembukaan Workshop Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko Klinik yang dilaksanakan di RSUD Ambon (20/08).
Menurut Ananta, kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keselamatan Pasien semakin marak masuk ke ranah hukum bahkan sampai ke pangadilan.
Kenyataan bahwa di RS terdapat puluhan bahkan ratusan jenis obat, ratusan prosedur, terdapat banyak pasien, banyak profesi yang bekerja serta banyak sistem merupakan potensi yang sangat besar terjadinya kesalahan.
Keselamatan pasien merupakan hak pasien yang dijamin dalam UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit untuk itu pihak RS perlu meminimalisir kasalahan – kesalahan yang mungkin terjadi dalam setiap tindakan yang dilakukan terhadap pasien di RS.
Dikatakan, salah satu upaya meminimalisir kejadian – kejadian tersebut adalah dengan pembentukan Tim Keselamatan Pasien di RS yang bertugas menganalisis dan mengkaji kejadian – kejadian yang berhubungan dengan keselamatan pasien.
Upaya lain yang dilakukan adalah dengan melaksanakan Workshop ini yang bertujuan mewujudkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di RS, sehingga semua Praktisi lebih memahami dan melaksanakan Program Keselamatan Pasien di RS.
Ketua Panitia Workshop Boetje Pesiwarissa, S.Kep.NS dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan oleh RSUD Dr. M. Haulussy Ambon sebagai upaya untuk mempersiapkan diri menuju pada akreditasi 16 pelayanan yang sesuai rencana proses pembimbingan akan dilaksanakan bulan September 2013.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para pejabat dan staf fungsional dalam lingkup RSUD Ambon sebanyak 30 orang, dan narasumber berasal dari Komite Keselamatan Pasien RS (KKPRS), Komite Akreditasi RS (KARS) yaitu; dr. May Hiznani, MARS, dr. Adib A. Yahya, MARS, dr. Tedjo W. Putranto, MM dan dr. Arjaty W. Daud, MARS, serta menggunakan metode pembelajaran ceramah dan diskusi kelompok.(02TM)