Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Sidang Sengketa Lahan OSM, Waileruny: Kuasa Hukum Kodam Tidak Paham Hukum Acara

Pewarta : Tribun Maluku
20 Agustus 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
AMBON,Tribun-Maluku.Com : Kepada Wartawan Usai pelaksanaan Sidang sengketa Lahan OSM antara Warga OSM bersama dengan Pemerintah Negeri Urimessing yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (20/8) Semmy Waileruny SH, Kuasa Hukum Penggugat, menyampaikan kalau kuasa Hukum Tergugat yakni Kodam XVI Pattimura belum memahami Hukum acara karena pada saat sidang dilaksanakan kuasa hukum sudah masuk pada Inti Acara.

Untuk itu menurutnya harus banyak penyadaran hukum terhadap banyak orang, karena ternyata banyak sarjana hukum selama ini belum memahami dan mengerti hukum aacara, seperti yang terjadi pada saat siding yang dilaksanakan siang tadi.

Menurutnya kalau sidang yang dilaksanakan tadi tersebut adalah tanggapan terhadap Intervensi yang nantinya Hakim akan memberikan putusan sela apakah intervensi pertama dan kedua yang diberikan oleh penggugat kepada tergugat tersebut diterima atau tidak. Tetapi dari tergugat sudah langsung masuk kepada pokok perkara yang sudah langsung membicarakan pasal perpasal dan kepemilikan yang sah sementara untuk saat ini masih pada putusan terima atau tidaknya intervensi yang diberikan penggugat kepada tergugat.

Dengan penyampaian yang disampaikan oleh Kuasa Hukum tergugat, tersebut pihaknya sudah bisa mengetahui strategi apa yang sudah dipersiapkan oleh tergugat, sehingga pihaknya sudah bisa mempersiapkan antisipasinya.

“Ada bagusnya dengan strategi mereka yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum tergugat sehingga kita sudah bisa mempersiapkan peluru untuk mengkanter mereka,”ungkap Waelaruny.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Lili Nuraini, Hakim Anggota Betsi Matuankota dan Ahmad Bukowi tersebut untuk membahas terima atau tidaknya intervensi oleh Penggugat yakni Masyarakat OSM dan Pemerintah Negeri Urimessing terhadap Kodam XVI Pattimura, tetapi disalah artikan oleh Kuasa hukum tergugat karena langsung masuk pada inti Sementara intervensi yang diberikan itu ditdak diterima oleh tergugat karena menurut tergugat sebaiknya tidak dilakukan intervensi melainkan menggugat secara sendiri-sendiri karena proses persidangan warga OSM dan tergugat Kodam XVI Patimura sementara berlangsung. (TM_05)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.65607128.166419
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Renyaan : Malra Belum Masukan Berkas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Berita Selanjutnya

Wakapendam: Pengamanan Desa Portho-Haria Terus Dilakukan

Berita Terkait

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Sebanyak 671 ASN Ikut Rapid Antigen,13 Orang Dinyatakan Positif

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Pokdarwis Sebagai Ujung Tombak Pengembangan Wisata di Tual

Disdukcapil Se-Maluku Terapkan Pasal 12 Permendagri 109

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Bupati Aru dan Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

Bupati Aru dan Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

Hari Kelima Pelaksanaan Rapid Antigen, 4 dari 515 ASN Positif

Hari Kelima Pelaksanaan Rapid Antigen, 4 dari 515 ASN Positif

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.