“Pengamanan terus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing mulai di tingkat Kodam, Korem, Kodim sampai di tingkat Koramil,” kata Letkol Setia di Ambon, Rabu.
Menurut dia, Kodim dan Koramil dibantu oleh satuan-satuan tempur, dalam hal ini batalyon-batalyon, sudah dilakukan baik ketika bentrokan antarwarga dua desa tersebut terjadi maupun sesudahnya.
Bentrokan antarwarga Desa Portho dan Desa Haria sudah berlangsung sejak lama dan sudah menimbulkan korban jiwa dan harta cukup banyak.
Wakapendam menegaskan bahwa tugas pokok TNI adalah mengamankan bangsa dan negara dari ancaman baik di dalam maupun luar negeri.
Ditambahkan, pengamanan yang dilakukan oleh aparat TNI tidak hanya di Portho-Haria tetapi di seluruh wilayah Maluku yang dianggap rawan konflik antarwarga masyarakat.
Sehubungan dengan itu, pemerintah mulai dari tingkat provinsi sampai kecamatan diharapkan selalu dapat berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, adat, pemuda, politik, pendidikan, dan agama untuk mencegah konflik antarwarga.
Gubernur, Pangdam dan Danrem sudah mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan ekonomi di daerah ini.
“Kalau sering terjadi keributan pasti semua orang akan menderita kerugian harta benda maupun jiwa. Orang juga menjadi takut karena merasa tidak aman,” ujar Letkol Setia.
Pola pengamanan TNI, kata dia, dilakukan secara sistematis, mulai dari pusat sampai ke tingkat paling bawah, dan semua melaksanakan tugas sesuai porsi masing-masing.
“Ada pola pembinaan teritorial dengan tiga metode yakni bakti TNI, pembinanan ketahahan wilayah (Bintawil), dan komunikasi sosial (Komsos),” katanya.
Melalui tiga metode tersebut diharapkan dapat tercipta keharmonisan antara aparat TNI dengan masyarakat, sehingga semua masalah dapat diselesaikan dengan baik, jelasnya (tm/ant)