Ambon, Tribun-Maluku.com : Sebanyak 120 calon legislatif (Caleg) memperebutkan kuota 10 kursi DPRD Maluku periode 2014 – 2019 dari daerah pemilihan (Dapil) III meliputi wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
“Daftar calon tetap(DPT) telah diumumkan pada 23 Agustus 2013 sehingga masing – masing kandidat dipersilahkan memproses untuk menarik simpati lebih 300.000 pemilih di Maluku Tengah,” kata Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey di Ambon, Rabu (4/9).
Maluku Tengah juga terbagi atas lima Dapil yang tersebar di 17 kecamatan meliputi 176 desa maupun kelurahan.
Apalagi wilayah Maluku Tengah dengan luas 275.907 KM2, namun 264.311,43 KM2 di antaranya adalah laut.
“Jadi silahkan memproses, baik melalui perorangan maupun partai politik (Parpol) untuk menarik simpati pemilih,” ujar Idrus.
“Muka lama” yang masih mengikuti Pemilu 2014, antara lain adalah Edwin Adrian Huwae, SH (PDIP), Rasyad Efenddy Lauconsina menggantikan almarhum Mohammad Abdullah Latuconsina (Partai Golkar) dan Lutfy Sanaky,SH.MH (Gerindra) sebelumnya PBR.
Selain itu, Drg. Liliane Aitonam (Demokrat) dan Muhammad Umarella,SE.MAP(PPP).
Dapil III memiliki Caleg terbanyak karena jumlah pemilih pada 2014 tercat sebanyak 434.490 orang berdasarkan keputusan KPU Nomor 22/Kpts/KPU/2013. Keputusannya tertanggal 9 Maret 2013.
Disinggung Dapil lainnya terjadi pengurangan kursi, Idrus menjelaskan, di Dapil IV meliputi wilayah Seram Bagian Timur(SBT) dari empat menjadi tiga, sedangkan Dapil VII( Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya) dari enam menjadi lima.
Sedangkan Dapil VI: Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kepulauan Aru bertambah menjadi delapan dari sebelumnya tujuh kursi.
Dapil II meliputi Kabupaten Buru dan Buru Selatan serta Dapil V yakni Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) masing – masing kuotanya lima kursi.
Jumlah anggota DPRD Maluku periode 2014 – 2019 tidak bertambah yakni tetap 45 orang karena Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang diserahkan Pemprov setempat pada 6 Desember 2012 hanya 1.866.248 jiwa.(ant/tm)