Drs. Ode Safihu, M.Pd |
AMBON Tribun-Maluku.om, Uji kompetensi guru bukan dilihat lulus atau tidak lulus namun tujuan dari Pemerintah Pusat bahwa dengan adanya uji kompetensi guru maka lahirlah pemetaan kompetensi untuk mengetahui kemampuan guru apakah rendah, cukup, sudah baik dan sangat tinggi.
Dengan adanya pemetaan kompetensi ini maka lahirlah sebuah kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan LPMP bahwa kompetensi yang dimiliki guru berfariasi, sehingga yang masih kurang diperkuat dan yang sudah baik dipertahankan.
Menurut Safihu, baik pemerintah maupun guru harus berkomitmen membangun kesadaran bersama melakukan perubahan peningkatan mutu pendidikan di Maluku karena kalau orang lain bisa maka kita pun harus bisa.
Untuk melihat kekurangan guru di Maluku ini maka tanggal 25 September 2013 LPMP Provinsi Maluku akan melaksanakan seminar sekaligus mengundang seluruh stakeholder seperti Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, untuk mencari tahu ada apa sebenarnya sehingga kualitas guru di Maluku menjadi menurun sekarang padahal dulu kualitas guru di Maluku sangat diperhitungkan, sekaligus mencari solusi pemecahannya.
Berdasarkan uji kompetensi guru di Maluku dan sesuai penjelasan dari Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kependidikan DR. Unifah kondisi guru di Maluku hasilnya perlu ditingkatkan karena dari 2 kali uji kompetensi guru di Maluku hasilnya masih signifikan paling bawah dari 33 Provinsi di Indonesia dan Maluklu berada pada rengking ke 30 an.
Sudah sekitar 2000 guru di Maluku yang mengikuti uji kompetensi dari jumlah guru 32 ribu lebih.
Safihu katakana, hasil sertifiksi guru bukan menjadikan guru sudah mampu namun sebagai awal kebangkitan kedepan.
Safihu minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk selalu memberikan penyadaran kepada para guru didaerah masing-masing dan melihat mutu pendidikan di daerah ini secara kolektif.(02TM)