Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Alfons kecewa Jawaban Penggugat Sengketa Lahan OSM

Pewarta : Tribun Maluku
3 September 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Ambon,Tribun-Maluku.com : Kuasa Hukum insidentil Intervensi II, Kecewa terkait dengan jawaban penggugat Pokok, sengketa lahan OSM kalau lahan yang sama tersebut serentak dimiliki intervensi pertama dan kedua yang nota benenya adalah hanya satu orang saja.

Demikian pernyataan Kuasa Insedentil Intervensi II Evans Reynold Alfons kepada wartawan Usai Sidang Sengketa Lahan OSM Selasa (3/9) yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon.

Menurut Alfons kalau dirinya merasa sangat menyesal kalau pada persidangan itu kuasa hukum penggugat juga membawa-bawa nama Wattimena, yang berarti dinilainya untuk saat ini Watimena yang juga diperjuangkan oleh kuasa hukum penggugat meskipun yang bersangkutan termasuk dalam pihak yang berperkara nomor 54 yang sementara di Gelar di Pengadilan Negeri Ambon saat ini.

Untuk itu dirinya menilai kalau saat ini pasti ada permainan di belakang layar oleh Kuasa hukum penggugat.

”Ada apa di belakang ini,? Saya memvonis ada tendensus lain disitu untuk itu saya menyarankan jangan mereka bermain di belakang layar, untuk itu masuklah sebagai penggugat,”ujarnya.

Menurutnya dari pengalaman yang dipelajari dan diikuti, keluarga Wattimena dalam persidangan terkait lahan tidak ada yang pernah menang dan dirinya siap untuk menerima gugatan dari keluarga Wattimena, karena tidak pernah mengakui sebagai pemilik dan tidak pernah mau melibatkan, tetapi kalau mengklaim sebagai pemilik silakan menggugat.

Dia menambahkan kalau penggugat harus bisa membedakan kalau Jacobus Abner Alfons dalam Intervensi I berstatus sebagai raja Urimessing dan Jacobus Abner Alfons dalam status pribadi pada Intervensi II selaku pemilik 20 potong Dati yang yang dulu pernah dikepalai oleh S. Stefanus Wattimena.

ADVERTISEMENT

Sebagai kuasa hukum Insedentil Intervensi II,  dirinya merasa geli dengan jawaban kuasa hukum penggugat, karena itu menjadi pertanyaan bagi dirinya ada tendensus apa dibalik jawaban tersebut.

Selain itu terkait kepemilikan 20 potong dati, menurut Alfons, kuasa hukum penggugat harus lebih jeli mempelajari berbagai bukti ataupun status dari kepala dati barulah masuk ke jawaban tersebut, tetapi menurutnya akan dijawab nantinya didalam jawaban pada sidang berikutnya.(TM-05)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.65607128.166419
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

SDN 27 Benteng Atas Ditunjuk Jalankan Kurikulum 2013

Berita Selanjutnya

DPRD Harapkan Putera Daerah Jadi Karateker Gubernur

Berita Terkait

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Sebanyak 671 ASN Ikut Rapid Antigen,13 Orang Dinyatakan Positif

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Bupati Aru dan Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

Tahun 2021, DKP Malra Fokus Data CPCL

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Bupati Aru dan Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

Bupati Aru dan Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

Hari Kelima Pelaksanaan Rapid Antigen, 4 dari 515 ASN Positif

Hari Kelima Pelaksanaan Rapid Antigen, 4 dari 515 ASN Positif

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.