Ambon, Tribun-Maluku.com : Tim Pemenangan pasangan Said Assagaff – Zeth Sahuburua (SETIA) menyiapkan saksi di semua tempat pemungutan suara(TPS) saat pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) pada 11 September 2013.
“Kami sedang menyiapkan saksi untuk ditempatkan di 281 TPS,” kata Sekretaris Tim Pemenangan SETIA,” Husein Toisutta, ketika dihubungi dari Ambon, Senin (2/9).
Saksi yang disiapkan berasal dari unsur partai politik (Parpol) pengusung yakni Golkar, PPP, Partai Golkar, PKS , PPP, PAN dan Pelopor serta jajaran DPD Partai Golkar SBT yang sedang mengintensifkan konsolidasi.
“Kami tidak inginkan kecolongan lagi sebagaimana Pilkada Maluku putaran pertama pada 11 Juni 2013 karena saksi hanya ditempatkan di sebagian dari 281 TPS,” ujarnya.
Dia optimistis pasangan “SETIA” meraih suara signifikan di PSU dan lolos Pilkada putaran kedua yang jadwalnya setelah hasil PSU SBT dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi(MK).
“Khan sebenarnya sudah diputuskan KPU Maluku masuk putaran kedua berdasarkan rekapitulasi suara Pilkada 11 Juni 2013. Namun, terjadi penyimpangan di SBT sehingga harus dilaksanakan PSU, selanjutnya putaran kedua dan SETIA optimistis terpilih,” kata Husein.
Karena itu, konsolidasi tim sukses dan Parpol pengusung diintensifkan menghadapi PSU agar minimal hasil Pilkada putaran pertama di SBT dipertahankan.
“Saya yakin perolehan suara saat PSU meningkat karena rekapitulasi KPU SBT itu sebenarnya ada penyimpangan dengan bukti keputusan MK maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua dan Komisioner serta Panwas setempat,” ujar Husein.
Sebelumnya Said yang masa jabatan sebagai Wagub Maluku berakhir 15 September 2013 itu mengemukakan, terpenting penyelenggara PSU di SBT bekerja secara bertanggung jawab, maka optimistis masuk putaran kedua bersama Cawagub Zeth Sahuburua.
“SETIA” komitmen siap kerja untuk rakyat dengan misi “mantapnya pembangunan Maluku yang rukun, religius, sejahtera, aman, tentram dan berkualitas demokratis dijiwai semangat siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan”.
“Terpenting PSU berlangsung aman, lancar dan sukses sehingga terpelihara stabilitas keamanan kondusif di Maluku sebagai persyaratan merealisasikan program pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial,” tegas Said.
Sebelumnya, KPU Maluku saat rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil Pilkada di Ambon pada 2 Juni 2013 menetapkan hanya 872.643 suara yang sah dari Daftar Pemilih Tetap(DPT) sebanyak 1.186.631 orang dengan pasangan SETIA meraih 198.466 suara (22,74 persen).
Perolehan 198.466 suara atau 22,74 persen itu sebenarnya diputuskan KPU Maluku bahwa pasangan SETIA dan Abdullah Vanath – Marthen Maspaitella(DAMAI) dengan 205.685 suara atau 23,56 persen berhak masuk putaran kedua.
Sedangkan pasangan Herman Koedoeboen – Daud Sangadji (MANDAT) memperoleh 188.224 suara (21,57 persen), Abdullah Tuasikal – Hendrik Lewerissa( BETA – TULUS) meraih 162.622 suara (18,64 persen) dan Jacobus Puttileihalat- Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) mendapatkan 117.746 suara (13,49 persen).
Sementara rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Maluku di SBT dimenangkan pasangan DAMAI dengan 65. 818 suara, SETIA 14.799 suara, BETA – TULUS 2.657 suara, MANDAT 2.375 suara dan BOBARA hanya 1.396 suara.
Sayangnya pasangan MANDAT mengajukan gugatan ke MK yang saat sidang di Jakarta pada 30 Juli 2013 memutuskan harus dilakukan PSU di SBT.
Pasangan “BETA – TULUS” dan “BOBARA” juga mengajukan gugatan ke MK dan majelis hakim saat sidang 30 Juli 2013 memutuskan perkaranya diputus setelah menerima laporan hasil PSU di SBT paling terlambat 30 September 2013. (ant/tm)