Ambon, Tribun-Maluku.com : Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku mengungkapkan penemuan uang palsu di provinsi itu selama Januari hingga Agustus 2013 relatif kecil dan turun dibandingkan periode yang sama tahun 2012.
“Pada tahun 2013 ini uang palsu yang ditemukan sebanyak 2.143 lembar dengan total nominal Rp153,40 juta yang terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak 925 lembar atau senilai Rp92,50 juta dan pecahan Rp50.000 sebanyak 925 lembar atau senilai Rp60,90 juta,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku, Ocky Ganesia di Ambon, Jumat (13/9).
Sedangkan temuan pada tahun 2012 lalu tercatat sebanyak 2.250 lembar dengan nominal Rp159,50 juta dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak 940 lembar atau Rp94 juta, sedangkan pecahan Rp50.000 sebanyak 1.310 lembar atau senilai Rp65,50 juta.
Menurut Ocky, persentase peredaran uang palsu senilai Rp153,40 juta pada 2013 sangat kecil yaitu kurang satu permil atau hanya 0,00012 persen dari jumlah uang beredar.
“Untuk menekan tindak pidana pemalsuan uang palsu di Maluku maka BI bekerjasama dengan instansi terkait berupaya terus mengungkap dan mengembangkan kasus-kasus tersebut,” ujarnya.
Ciri-ciri uang rupiah asli, lanjutnya, antara lain adanya tanda air, tulisan intaglio (tulisan terasa kasar), adanya gambar yang saling isi atau rectoverso, blind code atau kode bagi tunanetra, benang pengaman, tinta OVI pada logo BI yang berubah warna jika dipandang dari sudut tertentu.
Selain itu ada tulisan mikro Bank Indonesia, nomor seri yang tidak simetris dan adanya invisible ink yaitu gambar yang akan nampak dibawah sinar ultraviolet.
“Agar lebih akurat, disarankan menggunakan lampu lube untuk melihat spektrum warna uang rupiah asli,” katanya.
Ocky menjelaskan, BI Provinsi Maluku terus berbagai upaya bagi masyarakat di daerah ini cara menyebarluaskan informasi ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui kegiatan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Selain itu ada juga sosialisasi secara berkala dilakukan bagi pihak-pihak yang terkait secara langsung dengan penerimaan uang, seperti kasir bank, pedagang valuta asing, kasir pasar swalayan dan kasir toko, kantor pos, pegadaian termasuk masyarakat umum, mahasiswa dan pelajar. (ant/tm)