Ambon,Tribun-Maluku.com : Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Haulussy Ambon, dr.Sri Ananta membantah dirinya ikut mengintervensi kinerja Panitia Tender Alkes 2013, sebagaimana yang diberitakan sejumlah media. Demikian dikatakan Ananta kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (9/9).
Menurutnya, apa yang dikatakan sejumlah pihak sebagaimana yang dilansir media, bahwa sebagai Direktur, dirinya ikut mengintervensi kerja panitia tender tidak benar
“Tidak benar saya mengintervensi kerja panitia tender, justru sebaliknya saya sangat menjaga hal itu, karena sebagai panitia mereka juga tidak akan mau diintervensi, jika hal itu terjadi maka mereka akan berhenti bekerja,” papar Ananta.
Sementara itu, Ketua Panitia Tender Hery Yoplery mengatakan, selama ini Panitia bekerja sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan, bahkan dilakukan secara online melalui LPSE, dan dipantau langsung juga oleh BPK, KPK.
Dikatakan, PT Fania dimenangkan dalam tender dikarenakan, semua dokumen usulan sebagaimana yang diminta maupun spesifikasi peralatan yang ditawarkan juga memenuhi standar kuwalitas sebagaimana yang diminta user (dokter ahli).
Dijelaskan, sejak awal proses tender, terdapat 28 perusahaan yang mandaftar untuk mengikuti tender, namun dalam proses selanjutnya hanya enam perusahaan yang tersisa.
Dari enam perusahaan tersebut setelah melalui evaluasi spesifikasi alat yang ditawarkan, maka yang lolos itu PT Fania, walaupun nilai penawarannya terbilang tinggi namun setelah spesifikasi alatnya sesuai dengan mutu dan lisensi yang diinginkan oleh user.
“Jadi yang paling menentukan menang tidaknya satu perusahaan dalam proses tender ini, bukan dilihat dari nilai penawaran, melainkan dilihat spesifikasi alat yang diminta oleh user, jika spesifikasi alat itu sesuai dengan yang diminta maka otmatis perusahaan itulah yang menang,” papar Hery.
Terkait adanya keterlibatan salah satu makelar proyek yakni Made Agus, menurut Ketua Panitia, hal itu sama sekali tidak ada, bahkan dirinya mengaku kalau tidak pernah mengenal siapa itu Made Agus yang disebutkan turut membiyayai kerja panitia tender sejak awal.
“Kami tidak pernah kenal dengan yang namanya Made Agus, apalagi sampai dikatakan dirinya membiayai kerja panitia sejak awal itu samasekali tidak betul. Pantia dalan bekerja selama ini murni menggunkan uang milik RSUD bukan dari siapa siapa,” tegas Hery.
Dikatakan, dua perusahaan yang memiliki nilai penawaran terendah yakni PT Delta Handayani dan PT Kembang Mekar Sewu memang turut terlibat dalam proses tersebut, namun kedua perusahaan tersebut sudah gugur sejak awal verifikasi dokumen tender, karena ada beberapa dokumen yang tidak mereka lengkapi sehingga dinyatakan gugur, jelas Hery. (TM-05)