Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

DPRD Maluku Dukung Warga Aru Tolak Perkebunan Tebu

Pewarta : Tribun Maluku
17 September 2013
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Komisi B DPRD Maluku mendukung perlawanan warga yang menolak investor yang akan membuka lahan perkebunan tebu seluas 600 ribu hektare di Kabupaten Kepulauan Aru.

Ambon, Tribun-Maluku.com :  Komisi B DPRD Maluku mendukung perlawanan warga yang menolak investor yang akan membuka lahan perkebunan tebu seluas 600 ribu hektare di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Kalau pemerintah kabupaten tidak segera mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk PT Menara Group bersama 28 perusahaan rekanan lainnya, maka komisi akan mencari solusi lewat cara-cara hukum bersama masyarakat Aru untuk mencabut izin dimaksud,” kata Ketua komisi B DPRD Maluku, Max Pentury di Ambon, Selasa.

IUP tersebut memberikan ruang bagi pihak investor membuka lahan perkebunan yang mencapai lebih dari seperdua luas wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

Max Pentury mengatakan, wilayah ini hanya memiliki luas 1 juta hektare lebih tanpa memiliki gunung atau bukit yang tinggi, sedangkan rencana pembukaan lahan untuk perkebunan tebu berkisar antara 500 ribu hektare-600 ribu hektare.

“Lokasi perizinannya setengah dari laus wilayah Aru maka logikanya sulit diterima,” ujarnya.

Karena itu komisi memberikan atensi yang sangat besar bagi semua dinas teknis yang terkait dengan perizinan untuk kembali mereview dan mengevaluasi semua proses yang sudah terjadi untuk memberikan advis ke pimpinan daerah, dalam hal ini gubernur agar memberikan perhatian kepada bupati kepulauan Aru dengan bijaksana mencabut IUP tersebut.

Menyikapi persoalan IUP yang dikeluarkan mantan Bupati Teddy Tengko kepada PT Menara Group untuk membuka lahan perkebunan di Kepulauan Aru, komisi B juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kehutanan serta Badan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Provinsi Maluku.

Penerbitan IUP oleh mantan Bupati Kepulauan Aru dan didukung rekomendasi mantan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu ke investor dinilai cacat hukum karena tidak memenuhi 15 item yang ditentukan dalam undang-undang.

“Rekomendasi gubernur merupakan salah satu unsur dari 15 langkah tersebut, sehingga IUP yang diterbitkan Pemkab Kepulauan Aru itulah yang harus dicabut,” ujar Max Pentury.(ant/tm)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kementerian PU Ganti Pipa Air Di Kota Ambon

Berita Selanjutnya

Plh Gubernur : ‘Caretaker’ Bupati Aru Akan Diputuskan

Berita Terkait

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Serahkan Bantuan untuk tangani Covid-19 kepada Gubernur Maluku Murad Ismael.

Kunjungan Kerja di Ambon, Doni Monardo Titip Pesan Kearifan Lokal

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Pedagang  Kaki Lima Terharu, Terima Bingkisan Kasih BMW

Update COVID-19 Maluku : Penambahan Kasus Sebanyak 1 Kasus, Total 5826 Kasus

Kantongi Ijin EUA dari BPOM, Pendistribusian Vaksin Dilaksanakan Besok

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Sebanyak 671 ASN Ikut Rapid Antigen,13 Orang Dinyatakan Positif

Bupati Buru Siap Divaksin Covid

Bupati Buru Siap di Vaksin Covid-19

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.