Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

KPU Provinsi Maluku Realisasi Rekomendasi Panwaslu SBT

Pewarta : Tribun Maluku
16 September 2013
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku merealisasi rekomendasi Panitia Pengawasan Pemilu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk melaksanakan pemilihan ulang di empat tempat pemungutan suara (TPS) karena ada temuan melanggar ketentuan perundang-undangan.

Ambon, Tribun-Maluku.com: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku merealisasi rekomendasi Panitia Pengawasan Pemilu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk melaksanakan pemilihan ulang di empat tempat pemungutan suara (TPS) karena ada temuan melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Saya setelah menerima laporan dari Panwaslu Kabupaten SBT, langsung mengarahkan Sekretaris KPU setempat untuk mengirimkan logistik kebutuhan pemilihan ulang di empat TPS tersebut pada hari Minggu (15/9),” kata Ketua KPU Provinsi Maluku Idrus Tatuhey ketika dikonfirmasi di Ambon, Senin (16/9).

Sejumlah temuan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten SBT, antara lain di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Desa Karloking dan TPS Desa Rumalusi, Kecamatan Teor, pencoblosan sebelum hari-H pemilihan ulang, 11 September 2013.

Sementara itu, di TPS 20 Desa Bati, Kecamatan Tutuktolu tiga kepala dusun (kadus) coblos mewakili pemilih serta TPS 9 Desa Kamar, Kecamatan Kelmuri sisa 30 suara dicoblos oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Idrus mengakui bahwa penyaluran logistik pemilihan ulang tersebut terhambat kondisi cuaca ekstrem sehingga belum bisa memastikan waktu penyelenggaraannya.

“Kami intensif memantau penyaluran logistik tersebut yang diangkut mengandalkan jasa speedboat dengan harapan 20 September 2013 hasil pemilihan suara ulang (PSU) di SBT telah direkapitulasi perolehan penghitungan suara,” ujar Idrus.

Ia menyatakan bahwa KPU Provinsi Maluku yang diarahkan KPU Pusat untuk menyelenggarakan PSU karena Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui sidang di Jakarta, 2 Agustus 2013, memecat Panwaslu maupun Ketua dan anggota KPU Kabupaten SBT bertanggung jawab melaksanakannya.

KPU Provinsi Maluku mengawali dengan mengoreksi lebih dari 3.000 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 89.639 nama, melaksanakan bimbingan teknis terhadap PPK, PPS, dan KPPS, menyebarkan edaran dan menyalurkan logistik PSU.

“Jadi, rekapitulasi penghitungan suara PSU belum dilaksanakan. Namun, diprakirakan partisipasi pemilih lebih dari 70 persen dan ini menjawab keragunan berbagai pihak terhadap hasil Pilkada Maluku di Kabupaten SBT pada tanggal 11 Juni 2013 yang mencapai 97,5 persen,” tegas Idrus.

Ketua Panwaslu Kabupaten SBT Saleh Tianotak mengakui bahwa rekomendasi pemilihan ulang di empat TPS itu berdasarkan temuan Panwaslu di tiga kecamatan.

“Jadi, rekomendasi ini telah ditindaklanjuti KPU Provinsi Maluku dengan menyalurkan logistik PSU ke empat TPS tersebut untuk pemilihan ulang,” ujarnya.

Dia bersama Ridwan Bugis dan Irmawaty Jerlean dipilih, selanjutnya dilantik di Ambon pada tanggal 13 Agustus 2013 itu bertekad pengalaman Pilkada Maluku putaran pertama 11 Juni lalu itu tidak terulang kembali.

Pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten SBT berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada 30 Juli 2013.

“Kami berusaha agar PSU di SBT berlangsung aman, lancar, dan sukses karena hasilnya harus dilaporkan ke MK paling terlambat 24 September 2013 untuk memutuskan gugatan Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (MANDAT),” kata Saleh.

PSU di Kabupaten SBT karena pasangan MANDAT, Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA-TULUS) dan Jacobus Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) mengajukan gugatan ke MK terkait dengan rekapitulasi penghitungan suara, baik oleh KPU Kabupaten SBT maupun KPU Provinsi Maluku yang terbukti melakukan sejumlah penyimpangan.

Dua pasangan lainnya, yakni Abdullah Vanath-Marthen Maspaitella (DAMAI) dan Said Assagaff-Zeth Sahubura (SETIA) menjadi saksi KPU Provinsi Maluku di persidangan MK.(ant/tm)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Gubernur: Pencanangan Pemindahan Ibu Kota Maluku Tepat

Berita Selanjutnya

Penyaluran BLSM Di Ambon Sudah 92,75 Persen

Berita Terkait

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Serahkan Bantuan untuk tangani Covid-19 kepada Gubernur Maluku Murad Ismael.

Kunjungan Kerja di Ambon, Doni Monardo Titip Pesan Kearifan Lokal

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Cegah Covid-19 di Sekolah, Ini Langkah Pemkot Tual

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Menyambut Natal, Pemkab Malra Gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Malra Berhasil Mediasi Kisruh Antar Desa

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.