Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan kenaikan pendapatan daerah dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2013 sebesar Rp1,59 triliun.
“Ada kenaikan sebesar 2,28 persen target pendapatan kita dibanding target yang sudah ditetapkan dalam APBD murni tahun ini senilai Rp1,56 triliun,” kata Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu di Ambon, Senin (2/9).
Penjelasan Gubernur Karel Albert disampaikan langsung pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian KUPA dan PPAS perubahan 2013 yang dipimpin Ketua DPRD setempat, Fatani Sohilauw.
Kenaikan komponen pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2013 ini mencakup PAD yang direncanakan naik dari Rp296,57 triliun menjadi Rp346,19 miliar (16,73 persen).
Selanjutnya, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik menjadi Rp219,13 miliar, sedangkan khusus untuk dana perimbangan pada KPUA dan PPAS Perubahan 2013 diperkirakan berkurang menjadi Rp1,03 triliun.
Gubernur mengatakan, pada bagian belanja direncanakan mengalami kenaikan 8,91 persen dari Rp1,57 triliun menjadi Rp1,71 triliun.
Untuk kelompok belanja tidak langsung diperkirakan mengalami perubahan dalam KUPA dan PPAS Perubahan 2013 dari rencana semula Rp965,64 miliar menjadi Rp1,03 triliun atau sekitar 6,66 persen, sedangkan belanja langsung yang merupakan belanja program dan kegiatan direncanakan meningkat jadi Rp679,93.
“Target belanja langsung dalam APBD Perubahan ini lebih tinggi dari rencana semula sebesar Rp604,44 miliar atau 12,49 persen,” katanya.
Dari gambaran perubahan pendapatan daerah dalam KPUA serta PPAS Perubahan yang mencapai Rp1,59 triliun jika dibanding perubahan belanja daerah sebesar Rp1,71 triliun, maka akan terjadi peningkatan defisit anggaran dari RpRp12,70 miliar menjadi Rp117,08 miliar.
“Defisit tersebut diperkirakan dapat ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2012 kemarin,” jelas Gubernur. (ant/tm)