Ambon, Tribun-Maluku.com : Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Lambert. J. Maupilu,Sip menilai pengangkatan dan penempatan pejabat eselon II, III dan IV di birokrasi Pemerintah Kabupaten setempat tidak normatif, semena-mena, berdasarkan like and dislike, bermuatan politik dan sarat KKN.
Semestinya, seorang pejabat yang diberikan tanggung jawab dan kewenangan tentunya mempunyai hubungan erat dengan pelaksanaan tugas pemerintahan di daerah.
“Kenapa saya katakan demikian, karena penempatan pejabat di birokrasi Pemkab MBD tidak sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya. Ambil misal, pejabat yang ditempatkan di Dinas PU, ternyata bukan orang berlatar belakang teknik, tapi orang pemerintahan. Bagaimana jadinya jika orang tersebut dapat mengelola SKPD teknis,” ungkap Lambert kepada Tribun-Maluku.com, baru-baru ini di Ambon.
Dengan penempatan pejabat yang terkesan “asal-asalan” ini maka kata dia, sudah pasti akan berpengaruh terhadap rapuhnya penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pemerintahan juga semakin hari pasti akan semakin menurun termasuk berdampak pada pelayanan publik.
Dikatakan, proses pengangkatan pejabat esselon ll maupun esselon III, kelayakannya harus dikonsultasikan dan dapat persetujuan dari pemerintah daerah Provinsi Maluku, baru bisa diangkat, namun karena hal ini tidak dilakukan maka yang terjadi di MBD adalah ada bawahan yang memimpin atasan.
DPRD melalui Komisi A, kata Lambert, telah memberikan ketegasan kepada Pemkab MBD dalam kaitan dengan aparatur di daerah yang mana mereka yang punya pangkat sudah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan maka harus diprioritaskan.
“Kenyataannya, Pegawai Negeri Sipil yang berpotensi dan pangkatnya telah memenuhi syarat untuk dipakai sebagai alat negara untuk melayani rakyat, tetapi mereka malah dinonjobkan. Malah yang diangkat adalah mereka yang tidak mempunyai disiplin ilmu dan pangkatnya belum memenuhi syarat di eselon II, II dan IV. Jadi Pemkab secara semena-mena mengangkat pejabat. Itu sangat keliru dan kami dari Komisi A sudah mengoreksi itu,” katanya.
Lambert mengatakan, saat ini pengangkatan dan penempatan pejabat di birokrasi MBD bukan lagi berdasarkan kebutuhan, namun karena keinginan, artinya ada like and dislike yang di dalamnya terlalu banyak muatan politiknya.
“Itu yang salah. Padahal, pemerintahan itu tidak boleh dikelola dengan metode politik. Politik ya politik, tapi politik yang menguntungkan rakyat, politik yang berdasarkan aturan, politik yang memajukan daerah, bukan sebaliknya karena ada hubungan kekeluargaan. Saya mau katakan bahwa pengangkatan pejabat di MBD sarat dengan unsur KKN,” tegasnya.