Ambon, Tribun-Maluku.com : Presentase peredaran uang palsu di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku pada umumnya relatif kecil yakni hanya sekitar Rp150 jutaan, kata Ocky Ganesia Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Maluku.
“Uang palsu yang beredar di daerah ini selama periode Januarti – Agustus 2013 tercatat mencapai Rp153.400.000,” katanya di Ambon, Rabu (11/9).
Dia menjelaskan, dari hasil temuan rinciannya terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak 925 lembar atau sebesar Rp92.500.000, dan pecahan Rp50.000 sebanyak 1.218 lembar atau Rp60.900.000.
Dengan demikian kalau dibandingkan dengan uang yang diedarkan di Provinsi Maluku pada periode yang sama Januari – Agustus 2013 sebesar Rp1,33 triliun, maka prosentasenya sangat kecil yakni kurang dari satu permil atau hanya 0,00012,” katanya.
“Guna mengeliminir peredaran uang rupiah palsu BI Maluku terus melakukan berbagai upaya di daerah ini,” katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan pertama yang dilakukan dengan cara menyebarluaskan informasi ciri – ciri keaslian uang rupiah melalui kegiatan sosialisasi ciri – ciri keaslian uang rupiah.
“Sosialisasi secara berkala dilakukan bagi pihak – pihak yang terkait secara langsung dengan penerimaan uang, seperti kasir bank, pedagang valuta asing, kasir pasar swalayan dan kasir toko, kantor Pos, Pegadaian termasuk masyarakat umum, mahasiswa dan pelajar,” katanya.
Diharapkannya, dengan kegiatan ini masyarakat dapat mengetahui dan mengenali ciri – ciri keaslian uang rupiah secara mudah, cepat dan tepat sehingga mampu membedakannya dengan uang rupiah palsu.
Ocky menjelaskan, selama tahun 2013 sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah telah dilakukan sebanyak tujuh kali, diantaranya di Kota Tual, Dobo, (Kabupaten Aru), Saumlaki,( Kabupaten Maluku Tenggara Barat), kemudian Namlea,( Kabupaten Buru), Kecamatan Kairatu,( Kabuipaten Maluku Tengah) dan Kota Piru, (Kabupaten Seram Bagian Barat).(ant/tm)