Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Plh Gubernur : ‘Caretaker’ Bupati Aru Akan Diputuskan

Pewarta : Tribun Maluku
17 September 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Pelaksana harian (Plh) Gubernur Maluku, Ros Far -Far menyatakan 'caretaker'Bupati Kepulauan Aru akan diputuskan Mendagri, Gamawan Fauzi, dalam waktu dekat.

Ambon, Tribun-Maluku.com :  Pelaksana harian (Plh) Gubernur Maluku, Ros Far -Far menyatakan ‘caretaker’Bupati Kepulauan Aru akan diputuskan Mendagri, Gamawan Fauzi, dalam waktu dekat.

“Saya intensif berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hal itu paling cepat diputuskan pekan depan,” katanya, dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Ros adalah Sekda Maluku yang ditunjuk Mendagri menjadi Plh Gubernur Maluku dengan SK No.121.81/6242/FG/2013 tertanggal 12 September 2013 sehubungan masa jabatan Karel Albert Ralahalu – Said Assagaff berakhir 15 September 2013.

Karel saat masih menjadi Gubernur Maluku telah mengusulkan karateker Bupati Kepulauan Aru ke Mendagri sejak pekan pertama September 2013.

“Jadi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka Gubernur melakukan pengusulan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga siapa pejabat menjadi karateker Bupati Kepulauan Aru itu kewenangan Mendagri,” tegas Ros.

Mendagri diharapkan menindaklanjuti usulan tersebut karena Kabupaten Kepulauan Aru saat ini dikendalikan Sekda G.A. Gainauw yang melaksanakan tugas Bupati.

“Kami mengharapkan Plt Bupati Kepulauan Aru segera ditunjuk sehingga memperlancar program pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial,” kata Ros.

Ada enam kandidat calon karateker Bupati Kepulauan Aru yang diteruskan ke Mendagri. Tiga calon yang diajukan Pemprov Maluku ke DPRD Aru namun ditolak, ditambah tiga nama lainnya yang diusulkan DPRD setempat lewat rapat paripurna.

Ketiga nama tersebut diantaranya Asisten I Setda Maluku Frangky Renyaan, Kepala Inspektorat Maluku Roy Manuhuttu dan Sekda Aru G.A. Gainauw.

Sedangkan DPRD setempat kembali mengusulkan tiga nama kandidat lainnya seperti Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Maritje Lopulalan, serta dua anak asal Kepulauan Aru yang menjadi birokrat di Provinsi Papua yakni Obeth Barends dan Victor Pepka.

Kandidat calon karateker Bupati yang diajukan DPRD Aru ini tidak dipertimbangkan lagi oleh Pemprov Maluku, tapi sesuai mekanismenya diteruskan usulannya ke Mendagri yang memiliki kewenangan untuk melakukan penetapan.

Pengusulan karateker Bupati Kepulauan Aru dilakukan pemerintah setelah mantan Bupati Thedy Tengko, dieksekusi oleh Kejaksaan terkait kasus korupsi dana APBD Aru sebesar Rp42,5 miliar.

Selanjutnya Wakil Bupati Umar Djabumona diproses hukum terkait dugaan kasus korupsi dana MTQ tingkat provinsi XXIV pada 2011 sebesar Rp4,2 miliar dan saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon.

Umar juga telah dinonaktifkan Mendagri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Kepulauan Aru berdasarkan SK No.132.81- 4842 tertanggal 2 Agustus 2013 sampai proses hukum bersangkutan selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Keputusan Mendagri ini dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Pemberhentian sementara ini tanpa melalui usulan DPRD karena Umar didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan dalam proses penuntutan dengan dibuktikan register perkara.

Keputusan ini pun untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin tetap lancarnya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru.

SK Mendagri ditindaklanjuti Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan mengirimkan kawat kepada Gubernur Maluku dengan penegasan Sekda Kepulauan Aru, A.A. Gainau untuk melaksanakan tugas Bupati.(ant/tm)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

DPRD Maluku Dukung Warga Aru Tolak Perkebunan Tebu

Berita Selanjutnya

BPBD Ambon Lakukan Gladi Ruang Pra Bencana

Berita Terkait

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Mahasiswa Yang Bermasalah Tetap Akan Diberikan Pembinaan

Mahasiswa Yang Bermasalah Tetap Akan Diberikan Pembinaan

Dijatahi Lab Berjalan COVID -19, Sekda Berharap Kab/Kota Se Maluku Jadi Perhatian

Dijatahi Lab Berjalan COVID -19, Sekda Berharap Kab/Kota Se Maluku Jadi Perhatian

Sambut Hari Dharma Samudra, Lantamal IX, Laksanakan Ziarah Tabur Bunga di Kapahaha

Sambut Hari Dharma Samudra, Lantamal IX, Laksanakan Ziarah Tabur Bunga di Kapahaha

Jelang HUT BMW, Relawan Berbagi Kasih Ke Pedagang Kaki Lima

Pedagang  Kaki Lima Terharu, Terima Bingkisan Kasih BMW

Jelang HUT BMW, Relawan Berbagi Kasih Ke Pedagang Kaki Lima

Jelang HUT BMW, Relawan Berbagi Kasih Ke Pedagang Kaki Lima

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Dandim 1504 Bersama Kapolresta Bagi Bingkisan Natal Ke Pos Siaga Nataru

Gubernur Maluku Pimpin Apel Siaga Pengamanan Malam Natal

Atapary : Sekolah Tatap Muka Harus Utamakan Standar Protokol Kesehatan

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Kasus Covid-19 di Malra Semakin Naik, Kata Notanubun

Kasus Covid-19 di Malra Semakin Naik, Kata Notanubun

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Sekolah Diliburkan Akibat Covid-19 di Malra

Sekolah Diliburkan Akibat Covid-19 di Malra

Awal 2021, Polresta Ambon Ungkapan 2 Kasus persetubuhan Dengan Anak Kandung

Awal 2021, Polresta Ambon Ungkapan 2 Kasus persetubuhan Dengan Anak Kandung

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

Gubernur Maluku Laksanakan Vaksinasi Perdana Di RSUP Dr Leimena

Gubernur Maluku Laksanakan Vaksinasi Perdana Di RSUP Dr Leimena

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Mahasiswa Yang Bermasalah Tetap Akan Diberikan Pembinaan

Mahasiswa Yang Bermasalah Tetap Akan Diberikan Pembinaan

Dijatahi Lab Berjalan COVID -19, Sekda Berharap Kab/Kota Se Maluku Jadi Perhatian

Dijatahi Lab Berjalan COVID -19, Sekda Berharap Kab/Kota Se Maluku Jadi Perhatian

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Sambut Hari Dharma Samudra, Lantamal IX, Laksanakan Ziarah Tabur Bunga di Kapahaha

Sambut Hari Dharma Samudra, Lantamal IX, Laksanakan Ziarah Tabur Bunga di Kapahaha

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.