Ambon, Tribun-Maluku.com : Dipastikan, pada tanggal 8 Oktober mendatang masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 2008-2013 akan berakhir.
Dimasa kepemimpinan Andreas Rentanubun dan Junus Serang itu, masyarakat menilai masih banyak pekerjaan dalam hal pembangunan di Kabupaten Malra yang perlu dilanjutkan dan dibenahi.
Untuk diketahui, lewat pesta Demokrasi yang dilaksanakan bertepatan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku pada tanggaln 11 Juni lalu itu masyarakat juga mempercayakan kedua figur tersebut untuk memimpin kabupaten itu.
Kepada wartawan di Ambon, Selasa (17/9) kemarin, Andreas Rentanubun selaku Bupati terpilih mengatakan dirinya bersama wakilnya akan melakukan semua yang diinginkan masyarakat.
“Kita akan melakukan semua yang diinginkan masyarakat, sehingga kesejahteraan pada daerah tersebut terus meningkat,”ujar Rentanubun.
Dia juga mengungkapkan pada tanggal 8 Oktober, dirinya dan wakil Junus Serang akan mengakhiri masa tugasnya, namun tongkat estafet yang sekarang digenggam oleh kedua penguasa tersebut tidak akan diserahkan ke orang lain melainkan mereka berdua juga akan melanjutkan tugas mereka selama 5 tahun mendatang.
“Kita tetap melanjutkan visi-misi pembangunan di daerah tersebut dan itu sudah menjadi tugas kita,” katanya.
Diharapkannya agar dalam masa kepemimpinannya yang baru, masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan seluruh program yang nantinya ditetapkan. (TM-06)