Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Aru Dijadikan Saksi

Pewarta : Tribun Maluku
10 September 2013
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Ambon,Tribun-Maluku.Com : Sidang dugaan Korupsi yang melibatkan pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kepulauan Aru Umar Jambomona kembali digelar di pengadilan negeri ambon Kelas I A Selasa (10/9) dengan menghadirkan saksi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Frans Leunupun yang juga panitia anggaran DPRD Kepulauan Aru.

Dalam keterangannya di sidang yang dipimpin oleh Ketu Majelis Hakim Ketua Henky Hendratjaja SH, MH yang didampingi oleh dua orang Hakim anggota , Leunupun menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa penuntut , namun keadaan menjadi lain saat saksi dijejali pertanyaan oleh tim kuasa hukum terdakwa, yang diipimpin oleh Tonny Hatane SH.

Ironisnya saksi kemudian mencabut sejumlah pernyataan pada Berkas Acara perkara (BAP) yang diajukan oleh penyidik Kepolisian Ditreskrimsus Polda Maluku karena menurut pengakuan saksi banyak penjelasan dalam BAP yang tidak dikatakannya tertulis di BAP dan terkesan dibuat sendiri oleh penyidik.

Hal ini disebabkan karena saksi pada waktu membuat BAP dirinya dalam keadaan tidak siap dan tidak sehat, bahkan dalam kondisi kekurangan energy karena lapar dan pada saat dimintai menandatangani BAP saksi tidak berkonsentrasi untuk memeriksa apa yang sudah dimasukan penyidik dalam BAP tersebut.

Bahkan menurut saksi ada jawaban pertanyaan yang tidak membutuhkan penjelasan namun didalam BAP ternyata ada penjelasan, hal ini dinilai ada rekayasa. Saksi juga memberikan kesaksian bahwa ketua DPRD beberapa waktu lalu tidak hadir untuk memberikan kesaksian dengan alasan tiba-tiba jatuh sakit ternyata memiliki hubungan emosional kekeluargaan sebagai ponakan Bupati Terpidana Kabupaten kepulauan Aru Tedy Tengko yang kini tengah menjalani hukuman atas kasus Korupsi APBD Kabupaten kepulauan Aru sebesar Milyaran rupiah.

Sama seperti para kuasa hukum terdakwa hakim juga mempertanyakan peranan DPRD Kabupaten kepulauan Aru dalam menyikapi kekurangan anggaran Panitia penyelenggara MTQ Provinsi Maluku yang seakan-akan sesuai keterangan saksi DPRD Kabupaten Aru sangat pasif dan membebankan seluruh tanggung jawab kepada pihak Pemda Kabupaten Aru.

saksi juga mengungkapkan fakta bahwa sebenarnya yang lebih bertanggung jawab dari anggaran MTQ yang menyeret PLT Bupati Kepulauan Aru ke Meja Hijau adalah Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Kepulauan Aru Drs G.A.A Gainau Gasiray, mengingat sekda sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) serta selaku ketua umum perayaan MTQ Provinsi Maluku di Kepulauan Aru tersebut.

ADVERTISEMENT

Selain itu saksi juga memberikan keterangan bahwa yang selalu memberikan keterangan dan laporan keuangan baik perencanaan dan mengajukan anggaran dalam bentuk APBD murni tahun 2011 maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) adalah sekda kepulauan Aru dan bukanlah PLT Bupati Kepulauan Aru seperti yang didakwa oleh jaksa penuntut umum.

Menarik bahwa fakta dipersidangan mengungkap adanya perbedaan jawaban saksi Leunupun dengan beberapa saksi sebelumnya dan hal ini oleh kuasa Hukum terdakwa kemudian mengusulkan menjadi perhatian dari majelis hakim. Selain itu pula Sidang mendengar kesaksian Leunupun, sempat saksi dipertanyakan kredibilitas dari saksi yang nampaknya tidak konsisten dalam memberikan sejumlah jawaban, bahkan berulang kali kuasa hukum terdakwa lewat majelis hakim mengingatkan serta meminta kejujuran jawaban dari saksi karena nampaknya sejumlah jawaban diberikan oleh saksi dalam kondisi ragu-ragu.

Selain itu bukan saja Leunupun yang mencabut keterangan BAP, ada pula beberapa saksi yang juga sebelumnya sudah mencabut keterangan BAP yang dibuat oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku terhadap mereka .

ADVERTISEMENT

Pada akhir dari sidang yang seharusnya menghadirkan lebih dari satu saksi saat itu ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa PLT Bupati Kepulauan Aru untuk memberikan kelurusan terhadap beberapa keterangan yang diberikan oleh Saksi.(TM-05)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.65607128.166419
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Golkar SBT Optimistis Suara “SETIA” Bertambah

Berita Selanjutnya

Saksi Cabut Keterangan BAP, Ditreskrimsus Maluku Dituding Salah Lakukan Penyidikan

Berita Terkait

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Pencarian Penumpang KM Dobonsolo Hari Kedua Dilanjutkan

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Sekda Pimpin Apel Siaga Pelatda PON XX Papua

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Reses di SBB, Ini Sejumlah Temuan Hatta Hehanussa

Gubernur Maluku Hadiri Penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan TORA secara Virtual

Bocah 4 Tahun Tenggelam Saat Mandi Dipantai

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

SJP Pasien Covid Asal Kota Ambon, Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.